Surabaya, cakrawalanews.co – Ditengah proses rekrutmen direktur utama, perusahaan daerah Pasar Surya kembali didera masalah. Setelah kasus pengelapan uang yang melibatkan kepala pasar serta pemblokiran rekening oleh pihak pajak.
Kali ini perusahaan yang mengelola pasar di Surabaya ini tengah diselimuti tuntutan 23 pensiunan pegawai PD Pasar yang menuntut selisih kenaikan gaji UMK
Salah satu mantan pegawai PDPS Suparmi menjelaskan bahwa, untuk uang gaji selisih UMK Tahun 2016, hingga saat ini belum diberikan, termasuk uang jasa produksi.
Ia berharap,Walikota Surabaya bisa membantu permasalahan ini secepatnya , sebab uang tersebut sangat berguna bagi kebutuhan ekonomi keluarga .
“ Kalau bisa hak saya dan teman – teman cepat diberikan , karena uang tersebut sangat dibutuhkan demi kelangsungan hidup keluarga saya, dan berharap kepada Walikota Surabaya agar, bisa menyelesaikan permasalahan yang kami alami,” ujar Suparmi.
Masih Suparmi, terkait hak pembagian jasa produksi, gaji selisih UMK yang belum diberikan, jika menggunakan alasan rekening yang di blokir itu tidak masuk akal, sebab hak teman- teman itu tidak diberikan pada Tahun 2014 – 2016, sedangkan pemblokiran rekening itu Tahun 2017,
“ Kalau hak kami tidak diberikan karena alasan rekening PDPS diblokir itu tidak masuk akal, karena kejadian ini sebelum Tahun 2017, saya khwatir jangan – jangan hak kami selamanya tidak akan diberikan oleh direksi PDPS,” tambahnya.(hdi/cn02)