Banyumas, Cakrawalanews.co – Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kab. Banyumas Kamis (24/10/2019) menggelar seminar dan diskusi menangkal radikalisme. Kegiatan dari pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Gerilya Tanjung Purwokerto, Kab. Banyumas. Hadir dalam kegiatan tersebut seakligus sebagai nara sumber :Nur Fauzi, SH.I Ketua FKDM Banyumas, Makrus Ahmadi, MM Akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Imam Syafi’i Eks Napiter. Sebagai moderator Azhar Syukri Ramadhan yang juga Kokam. dan jajaran Pengurus Cabang Pemuda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah se-Kab. Banyumas
Ketua panitia pelaksana kegiatan Tungguh Kasiyanto yang juga Kokam Banyumas dalam sambutannya mengatakan, kehadiran peserta seminar semata – mata untuk menimba ilmu tentang bagaimana cara menangkal paham radikal agar tidak masuk ke Kab. Banyumas. Pemuda Muhamadiyah sengaja mengadakan acara ini karena akhir-akhir ini di Medsos banyak artikel paham radikal. “ Masalah perilaku radikal ini dibahas dalam kegiatan seminar malam hari ini. Diharapkan para nara sumber dapat menularkan ilmunya kepada peserta agar tidak salah paham dan dapat menangkal paham radikalisme” ujar Tungguh Kasiyanto
Sementara akademisi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Makrus Ahmadi, MM dalam penyampaiannya diungkapkan, radikalisme itu sudah masuk dalam paham politik, yang mengingginkan perubahan secara drastis, cepat dan cenderung bersikap extrim dalam alirannya Kalau politik itu sangat jelas terkait dengan kekuasaan. Jadi apabila ada perbedaan pemahaman dalam politik hal yang wajar dan pasti ada. Seperti paham politik NU dan Muhammadiyah ada perbedaan itu hal yang biasa. Dan timbulnya radikalisme bisa terjadi karena dilatarbelakangi oleh sikap politik, perebutan kekuasaan dan ekonomi.
Nur Fauzi,S.H.I Ketua FKDM dan Ketua PDPM Banyumas 2015-2019 dalam materinya dengan judul “ Memperteguh islam yang berkemajuan dan ke Indonesiaan untuk menangkal gerakan Radikalisme” : Dikatakan, definisi radikalisme dalam bahasa Indonesia berarti amat keras menuntut perubahan. DaIam pemahaman secara umum radikalisme adalah sebuah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau perubahan sosial atau politik dengan cara drastis dengan kekerasan.
Sedang definisi terorisme yakni, suatu penggunaan kekerasan yang diperhitungkan dapat menimbulkan ketakutan terhadap pemerintahan atau masyarakat dalam usaha untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu terutama tujuan bersifat politik, atau ideologi. Beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan disandarkan pada paham radikal yaitu: intoleran atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang Iain, fanatik ia selalu merasa benar sendiri; menganggap orang lain salah, eksklusif dengan membedakan diri dari umat Islam umumnya dan revolusioner prilaku yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan.
Kegiatan seminar dan diskusi ditutup dengan Deklarasi Angkatan Muda Muhammadiyah Kab. Banyumas Menolak Radikalisme. Dalam deklarasinya dinyatakan dengan tegas: bahwa radikalisme adalah faham yang tidak sesuai dengan ajanm Islam., tindakan Kekerasan dalam segala bentuk apapun adalah perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Pancasila Dan UUD 1945. Da radikaliseme serta kekerasan adalah sikap yang bertentangan dengan ajaran agama manapun. Oleh karenanya angkatan Muda Muhammadiyah Banyumas menolak dengan tegas paham radikalisme dan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Angkatan Muda Muhammadiyah Banyumas akan berperan aktif dalam menjaga padamaian dan suasana kondusif di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Dan Negara Kesatuan Republik lndonesia.(Dasuki)