Rembang, Cakrawalanews.co – Menjelang syawalan beberapa desa di pesisir pantura Kabupaten Rembang memiliki tradisi yang unik, yakni larung sesaji di laut maupun mengunjungi pulau Gede yaang terletak di wilayah Kecamatan Kaliori. Aparat Polres Rembang dibantu TNI, Dishub dan petugas Satpol PP memperketat pengawasan objek wisata. Pengawasan dilakukan saat kegiatan tradisi Syawalan atau kupatan seminggu sesudah Lebaran.
Saat apel pagi, Wakapolres Rembang, Kompol Tamlikan mengatakan, meski Pemkab Rembang sudah melarang tradisi tersebut dengan alasan pandemi Covid-19 belum mereda, namun gairah masyarakat untuk berwisata cenderung meningkat. Lebih-lebih banyak objek wisata yang beroperasi.
Maka dari itu petugas gabungan menggelar patroli dalam skala besar guna membantu pengelola wisata benar-benar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terutama ketentuan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari total kapasitas.
“Kalau sebelumnya sempat dibatasi 50 persen, sekarang kembali ke 30 persen. Ini memang sudah dievaluasi, karena dulu saat dibatasi 50 persen pengunjung tetap sulit dikontrol dan melebihi batas normal. Makanya kita ikut mengawasi, supaya tidak terjadi kerumunan wisatawan,” katanya.
Dia mengingatkan pandemi Covid-19 belum melandai. Pihaknya menerima laporan dari Kapolsek Lasem bahwa ada sebuah panti asuhan di Kecamatan Lasem yang penghuninya positif Covid-19 sebanyak 12 orang, setelah mereka menjalani rapid test antigen.
Hal itu terjadi setelah ada dermawan yang menyerahkan bantuan ke panti asuhan tersebut, diduga sudah terpapar Covid-19 kemudian menular.
“Ini perlu perhatian khusus kita bersama. Namun secara umum pasca-Lebaran, kenaikan Covid-19 di setiap kecamatan masih cukup terkendali. Mari kita jaga kekompakan, agar kedisiplinan memakai masker dan jaga jarak tidak luntur,” ujarnya. (Rheva Janaka/Redaksi)