Pengelola Pasar Turi Gelar Sosialisasi Jelang Penandatangan Addendum PPJB

oleh -1040 Dilihat
oleh
Teddy Supriadi Perwakilan Pengelola Pasar Turi
Teddy Supriadi Perwakilan Pengelola Pasar Turi
Teddy Supriadi Perwakilan Pengelola Pasar Turi
Teddy Supriadi Perwakilan Pengelola Pasar Turi

Surabaya, cakrawalanews.co – PT Gala Bumi Perkasa selaku Pengelola Pasar Turi tengah melakukan sosialisasi penandatanganan Addendum Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada para pedagang yang telah memiliki stand.

Sosialisasi yang digelar selama dua hari tersebut yakni, mulai tanggal 25 hingga 26 Januari ini sebagai langkah awal sebelum dilaksanakannya penandatanganan addendum yang dilaksanakan mulai tanggal 31 Januari hingga 21 Maret mendatang.

“ ini adalah upaya penyesuain dari perjanjian yang telah dibuat oleh pihak PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola dengan pihak Pemkot Surabaya serta pedagang. Dimana perjanjian yang sebelumnya adalah hak milik satuan rumah susun atau strata title disesuaikan menjadi hak pemakaian stand,” tutur perwakilan pengelola Pasar Turi, Teddy Supriadi, pada wartawan, Rabu (26/01/2022).

Teddy menambahkan, dalam sosialisasi ini juga, pihak pengelola memastikan bahwa biaya BPHTB atau biaya sertifikat akan dikembalikan sepenuhnya kepada para pedagang.

“ Sesuai dengan putusan pengadilan bahwa kami akan mengembalikan semua biaya BPHTB atau biaya sertifikat yang sudah disetorkan oleh para pedagang kepada kita,” tegasnya.

Namun, imbuh Teddy, pengembalian tersebut nantinya dikonversikan kedalam biaya servise charge.

Disisi lain, terkait masih adanya pedagang di TPS yang belum memiliki stan di dalam pasar, pihaknya siap untuk berdialog.

Teddy juga menyebut akan ada 6.800 stan yang siap beroperasi. Yang mana, sebanyak 4.800 di antaranya telah terjual.

“ Prinsipnya kami terbuka. Apabila ada pedagang di pasar Turi (lama) namun belum memiliki stan di pasar Turi (baru), kami welcome. Tetap bisa masuk. Mari bersama-sama dengan pedagang pasar Turi lainnya yang ada di sini,” paparnya.

Pasar Turi lanjut Teddy, siap menampung relokasi pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi. “Kami menunggu pendataan ulang oleh pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan. Nantinya data tersebut kita cocokkan dengan data kita,” jelas Teddy.

Menurut Teddy pihaknya akan melakukan verifikasi dari data tersebut. Memilah yang benar-benar berhak. Dan mana yang tidak yang berhak. Dari pedagang lama akan diverifikasi lagi, apakah mereka sebagai sudah melaksanakan kewajiban, atau belum.

“Bagi yang belum akan diberikan relaksasi. Kita lakukan strukturisasi, Kita bantu dengan kredit kepemilikan stand. Sedangkan kalau mereka pedagang liar yang sudah lama menetap di TPS, kita kasih ruang, kita kasih stand, bisa dengan sewa murah bisa dengan pinjam pakai,” pungkasnya.(hadi)