Surabaya, cakrawalanews.co – Sejak dimulai pada Rabu (28/12/2022) lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial Kota Surabaya menyebutkan telah menempelkan stiker keluarga miskin sebanyak 59,473 KK dari total yang akan ditempel yakni 75.069 KK (Kartu Keluarga) atau 219.427 jiwa yang masuk ke dalam data tersebut
“Yang sudah ditempeli stiker Keluarga Miskin berdasarkan data sampai Senin kemarin (16/1/2023), sebanyak 79,22 persen atau 59.473 KK dari total yang akan ditempel 75.069 KK. Jadi, teman-teman di bawah terus bergerak,” tegas Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin, Selasa (17/1/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa, Keluarga Miskin di Surabaya sebanyak 75.069 KK (Kartu Keluarga) atau 219.427 jiwa. Dari angka tersebut, yang masuk ke dalam kemiskinan ekstrem sebanyak 23.530 jiwa.
Sebelum daftar warga miskin ini ditetapkan, Dinsos bersama kelurahan dan kecamatan serta RT/RW sudah melakukan proses yang sangat panjang, baik pencocokan data maupun verifikasi ulang ke lapangan bersama RT/RW, KSH, kelurahan dan kecamatan.
“Jadi, ini sudah keputusan bersama dan ini ditentukan dan diusulkan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu,” kata dia.
Menurut Anna, penempelan stiker itu dilakukan oleh semua elemen masyarakat, mulai dari RT-RW, LPMK, KSH, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pihak kelurahan dan kecamatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali kebenaran data tersebut, apakah warga yang akan ditempelkan stiker itu benar-benar warga miskin atau tidak. Meskipun sebenarnya data itu sudah melalui proses panjang yang diusulakan oleh RT dan RW.
“Bahkan, teman-teman saya juga minta untuk melakukan foto geotag, sehingga nanti ke depannya kita akan bisa memetakan stiker Keluarga Miskin itu terpasang di mana saja, dan warga miskin di Surabaya ada di mana saja. Bisa dibuat seperti peta nanti. Dengan cara ini, diharapkan semua bantuan atau intervensi yang akan dilakukan oleh pemerintah bisa tepat sasaran dan mereka bisa terangkat dari kemiskinan,” katanya.
Pada saat penempelan stiker ini, banyak hal yang dijumpai petugas di lapangan. Pasalnya, ada warga yang menolak rumahnya ditempeli stiker itu, namun banyak pula yang berbondong-bondong ke kantor Dinsos untuk meminta rumahnya ditempeli stiker itu.
Bagi warga yang menolak, Anna memastikan bahwa pihak kelurahan atau kecamatan akan membuat laporan bahwa warga tersebut menolak rumahnya ditempeli stiker Keluarga Miskin, sehingga secara otomatis dia juga menolak berbagai bantuan atau intervensi dari pemerintah, sehingga di periode selanjutnya warga tersebut akan diusulkan penghapusan dari Keluarga Miskin.
“Tapi, tidak sedikit juga yang berbondong-bondong ke kantor Dinsos untuk mendaftarkan diri atau keluarganya sebagai Keluarga Miskin. Bahkan, mereka juga meminta rumahnya segera ditempeli stiker Keluarga Miskin itu. Jadi, kalau keluarga tersebut memang tidak mampu, maka dia akan sangat bersyukur ditempeli stiker ini,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnnya, Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima bansos.
Ia menyatakan bahwa penempelan stiker ini tentunya akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat.
“Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin. Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin,” ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.
Di sisi lain, Cak Eri juga memandang bahwa penempelan stiker ini menunjukan ketidaktahuan pemerintah karena masih ada warganya yang miskin. Dan menurutnya, pemkot yang seharusnya malu karena masih ada warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.