Surabaya, cakrawalanews.co – Pemkot Surabaya siap meladeni apabila memang ada gugatan hukum dari distributor permen dot menyusul tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang merazia permen dot beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilawati, mengatakan pihaknya mengaku siap jika memang ada gugatan dari para dari distributor permen tersebut. ” Kita siap. Kita akan memberikan jawaban terkait hal tersebut ” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD, Senin (13/03).
Namun, Ira menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima gugatan tersebut. “Sepengetahuan saya masih belum ada surat gugatan yang masuk dari distributor tersebut,”tuturnya.
Ia juga menambahkan, selain belum adanya surat gugatan yang masuk pihaknya juga belum mendapatkan pmberitahuan dari pihak pengadilan. “Hingga saat ini belum ada pemberitahuan yang masuk dari pihak PN. Namun kami siap jika memang ada gugatan “pungkasnya.
Sebelumnya Satpol PP melakukan razia terhadap peredaran permen dot di beberapa lokasi di Surabaya, namun dalam hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) terhadap permen dot, ternyata hasilnya negatif.