
cakrawalanews.co – Mulai meningkatnya kasus covid-19 di Kota Surabaya membuat Pemerintah kota kembali melakukan pembatasan ditempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan.
Salah satunya pembatasan dikawasan taman di Surabaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi.
“Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan Omicron,” kata Hebi.
Senada dengan Kepala DLH, Agus Hebi Djuniantoro, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Wiwiek Widayati juga menginstruksikan pembatasan kunjungan di Alun – Alun Surabaya. Pembatasan ini berlaku di seluruh area alun – alun, mulai dari basement dan seluruh area di halaman Balai Pemuda.
Lantas, bagaimana dengan nasib Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Alun – Alun Surabaya? Wiwiek menambahkan, untuk UMKM tetap berjalan seperti biasa. Karena menurutnya roda perekonomian harus tetap berjalan, meskipun terjadi pembatasan.
“ Setelah diasesment Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500 – 600 orang per hari, di seluruh area alun – alun. Begitu dengan hiburan di dalam basement, juga kita berhentikan sementara, seperti grup kesenian dan lain sebagainya. Sampai kapan diberlakukan pembatasan? Kita lihat terlebih dahulu perkembangan Omicron di Surabaya,” tandasnya. (hadi)