Surabaya, cakrawalapost.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bakal memiliki rumah jabatan baru. Rumah dinas (rumdin) baru akan dibangun di Jalan Ngagel Raya No. 215 – 217 Surabaya. Rumah jabatan tersebut menempati lahan milik PDAM Surya Sembada Surabaya yang luasnya sekitar 1.100 meter persegi.
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, saat memberikan sambutan peletakan baru pertama rumah jabatan Kajati Jatim, Selasa (3/4) menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kejaksaan yang telah memberikan sumbangsih dalam pengembalian aset milik pemerintah kota.
Beberapa aset yang berhasil diselamatkan, diantaranya Gelora Pancasila, Jalan Kenari, dan Kolam Renang Brantas yang masih dalam proses.
Di hadapan pimpinan kejaksaan se-Jatim, pejabat Pemprov Jatim dan pemerintah kota Surabaya, Risma mengungkapkan kenangannya di beberapa aset yang sempat lepas ke pihak ketiga.
“Dulu kalau saya volley di Gelora Pancasila. Kalau di Kolam renang Brantas, saya bisa renang di sana,” terangnya.
Walikota yakin masyarakat pasti gembira dengan kembalinya sejumlah aset daerah.
Ia mengakui, berupaya bekerjasama dan menjaga keharmonisan dengan aparat lainnya. Risma yakin dengan sinergi, pemerintahan akan berjalan dengan baik.
“Dengan sinergi kualitas layanan ke masyarakat akan jauh lebih baik,” paparnya.
Aset pemerintah kota Surabaya yang saat ini dikelola PDAM yang berada di Jalan Raya Ngagel, selain rumah jabatan yang dipinjam pakai untuk rumah jabatan Kajati Jatim, juga ada dua rumah yang digunakan untuk kantor PU.
Risma mengatakan, bahwa anggaran pembangunan rumah jabatan menggunakan anggaran dari Pemprov Jatim, pemerintah kota hanya menyediakan lahan yang sifatnya pinjam pakai.
Ke depan, pemkot berencana untuk melakukan proses hibah ke Kejaksaan Tinggu Jatim harus melalui persetujuan dari DPRD Surabaya.
“Kan gak ada biaya untuk mereka (Kejaksaan) sewa, kontrak (rumah),” paparnya
Saat ditanya, apakah penggunaan lahan milik pemerintah kota untuk rumah dinas Kajati Jatim sebagai apresiasi atas bantuan dan kerja keras kejaksaan yang ikut membantu dalam penyelematan aset, Risma hanya tersenyum. Namun, ia menambahkan, selama ini pihaknya berupaya membantu aparatur pemerintah lain yang selama ini belum memiliki kantor di Surabaya.
“Kayak komisi Yudisial yang belum ada kantor, saya coba bantu carikan lahan,” ungkapnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung berharap, rumah jabatan yang sifatnya pinjam pakai segera dihibahkan ke kejaksaan. Bahkan, harapannya, sebelum diresmikan rumah jabatan sudah dihibahkan.
“Tentunya dengan persetujuan DPRD,” katanya singkat.
Maruli mengaku, sejak tahun 1962 Kajati Jatim menempati rumah dinas di Jalan Jimerto 16. Rumah tersebut merupakan pinjaman dari PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
“Bayangkan kajati nempati rumah pinjeman, kalau rusak yang menempatin yang memperbaikinya,” tuturnya.
Kajati Jatim menyatakan sebanyak 29 kejati telah menempati rumah di jalan Jimerto, yang berdekatan dengan rumah dinas Walikota. Ia berencana mengusulkan, rumah dinas yang berada di Jimerto untuk digunakan Wakajati Jatim.(nafan hadi)