Pemkot Surabaya Belum Keluarkan Izin Bazar Ramadhan di Masjid Al Akbar

oleh -100 Dilihat
Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajat
Kadishub Surabaya Irvan Wahyudrajat

Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Surabaya belum mengeluarkan izin terhadap acara Bazar Ramadhan yang rencananya akan digelar di lingkungan Masjid Al Akbar Surabaya.

“Terkait kegiatan bazar Ramadhan yang akan digelar di lingkungan Masjid Agung Al Akbar, sampai saat ini, Pemkot Surabaya masih belum mengeluarkan ijin apapun,” Ujar Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyu Drajat, Kamis (18/5/2017).

Menurut Irvan, Bazar Ramadhan yang selama ini mengunakan ruang milik Jalan ijinnya tidak cukup kuat, baik dari Pemkot Surabaya maupun pihak kepolisian, sementara Pemkot akan koordinasi dengan pihak kepolisian, guna memantau ijin keramaian bila Bazar Ramadhan nanti digelar.

“Nanti pihak kami akan koordinasi dengan pihak Kepolisian, apa sudah ada ijinnya apa belum, tertuma ijin keramaian, yang pasti jika tidak berijin, iya kita akan minta bantuan penertiban,”tandasnya.

Irvan menambahkan, jika panitia Bazar memaksa untuk tetap mengelar Bazar, itu pelanggaran dan harus ditertibkan.(hdi/cn02)