Surabaya, cakrawalanews.co – Pemkot Surabaya tak menghiraukan desakan permohonan maaf importir permen dot, PT Petrona Inti Chemindo (PIC). Sikap itu diambil karena pemerintah kota menganggap bahwa tindakan razia permen dot beberapa waktu lalu sudah tepat. Alasannya, tindakan tersebut sudah sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) penertiban yang ada di pemerintah kota.
“Mengapa kami harus meminta maaf kepada mereka (PT. PIC). Kalaupun meminta maaf, ya kepada semuanya. Tidak khusus ke importir. Sebab, razia itu merupakan kegiatan rutin pemerintah kota berkaitan dengan pengawasan makanan dan minuman,”tegas Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser kemarin.
Fikser menyampaikan, selama ini kegiatan pengawasan makanan dan minuman yang beredar selalu rutin dilaksanakan. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar tidak mengandung bahan berbahaya. Sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Jadi ini (razia) bukan hanya untuk permen dot saja. Tetapi semuanya. Kami juga tidak mengerti mengapa ini menjadi ramai,”tukasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rahmanita menambahkan, dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman, pihaknya berpedoman pada Permenkes No.942/2003 tentang Pedoman persyaratan dan Pengawasan Jajajan. Pengawasan itu dilakukan dengan kerja sama beberapa instansi, yaitu Dinkes, Satpol PP dan Dinas Perdagangan.
“Nah, apa yang kami lakukan beberapa waktu lalu (razia permen dot) sudah sesuai dengan mekanisme tersebut. Lagipula, pemerintah kota juga tidak mengatakan bahwa ada kandungan bahan berbahaya pada permen itu. Apalagi ada kandungan narkoba,”katanya.
Razia permen dot, lanjut Febria adalah bagian dari pengawasan rutin. Bukan karena ada dugaan sesuatu pada permen impor tersebut. “Sebelum atau sesudah ada izin edar untuk makanan dan minuman kami tetap lakukan pengawasan itu. Dan biasanya ini kami lakukan sekali dalam sebulan,”tukasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irfan Widianto mengatakan, razia permen dot beberapa waktu lalu adalah atas permintaaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Hal itu berkaitan dengan tugas pengawasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.
“Semua itu (razia) sudah kami lakukan sesuai SOP. Jadi ada rekomendasi permintaan penertiban dari SKPD, laporan masyarakat, dan hasil temuan. Dan semua proses kami catat. Misalnya, siapa saja yang kami razia dan berapa barangnya. Semua ada datanya,”katanya.
Khusus untuk razia permen dot beberapa waktu lalu, mantan camat Rungkut ini juga siap untuk mengembalikan kepada para pemilik. Pasalnya, hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan negatif narkoba dan bahan berbaya lainnya.
“Datanya ada semua kok. Jadi nanti akan kami kembalikan,”tukasnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Saifuddin Zuhri tetap menilai bahwa tindakan Satpol PP merazia permen dot sudah over laping dan gegabah. Sebab, tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan BPOM.
“Razia makanan dan minuman itu tugas BPOM. Bukan Satpol PP. Kalaupun mereka berdalih untuk pengamanan, mestinya juga menunggu hasil uji laboratorium dulu. Apakah memang ada sesuatu yang dianggap berbahaya pada permen tersebut,”tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Saifuddin menyampaikan, sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak, Satpol PP mestinya cukup melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah. Misalnya mengimbau untuk tidak mengonsumsi permen terlebih dahulu. Bukan langsung melakukan razia.
“Nah, sambil sosialisasi itu, mereka bersama dinkes melakukan uji sampel untuk memastikan kandungan zat dalam permen. Sehingga ada pijakan untuk melakukan tindakan,”tegasnya.
Saifuddin menyampaikan, pihaknya sebenarnya mengapresiasi positif upaya satpol PP untuk melindungi anak-anak dari jajanan berbahaya. Sayangnya, tindakan yang diambil tidak tepat. Apalagi tindakan itu malah merugikan pihak lain.(hdi/cn02)