Sidoarjo, cakrawalapost.com – Pemkab Sidoarjo kembali mendapatkan opini wajar pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan yang diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Ismail kepada Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin yang mewakili Bupati Saiful Ilah yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan ibadah Umroh.
LKPD diserahkan langsung pada acara penyerahan hasil LPKD di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jumat (25/05/2018). Turut hadir dalam acara tersebut Anggota V BPK RI, Isma Yatun.
“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ke depan,” ungkap Isma Yatun.
Isma Yatun menjelaskan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.
Paling tidak ada 5 indikator yang menjadi penilaian BPK, Standart Pengendalian Internal (SPI), Kesesuaian laporan dengan standart akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan atau penyampaian informasi, Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan yang terakhir Tingkat kewajaran pada laporan keuangan.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, opini dari BPK ini memotivasi Sidoarjo untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan untuk menjadi lebih baik.
“Capain opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) adalah hasil karja keras dan sinergitas semua pihak di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dan merupakan penyelarasan dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteran masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Ia mengatakan, Opini WTP adalah wujud dari apresiasi BPK pada Pemerintah Daerah dan ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan segera ditindak lanjuti untuk perbaikan kedepan terutama terkait pengelolaan aset daerah karena total aset Kabupaten Sidoarjo cukup besar yaitu sebesar Rp15,7 triliun yang didalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp13,6 triliun yang semuanya telah diperiksa oleh BPK.
“Alhamdulillah ternyata semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Standart Akuntansi Pemerintah, prestasi ini menjadi tantangan bagi Sidoarjo, karena auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo Noer Rochmawati menambahkan penilaian WTP yang diraih Sidoarjo salah satunya karena Sidoarjo dinilai menerapkan (SPI) Standart Pengendalian Internal yang bagus.
“Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien” jelasnya.
(Nurdi)