Sidoarjo, Cakrawalanews.co– Pemberatasan barang kena cukai illegal semata-mata untuk menekan kebocoran pajak yang masuk negara. Selain itu, anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kemanfaatannya dikembalikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat membuka acara Sosialisasi DBHCHT di Hotel Aston yang diikuti puluhan kepala desa dan masyarakat, Rabu, (27/10/2021).
Bupati Sidoarjo menekankan bahwa industri rokok harus tetap jalan, tetapi tidak dilakukan dengan cara illegal karena akan merugikan negara. “Industri rokok harus tetap jalan, pajak yang masuk ke negara jangan sampai ada yang ngemplang pajak,” ujar Bupati Sidoarjo.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan anggaran yang diperoleh dari DBHCHT untuk tiga program prioritas. Ketiga program itu yakni untuk Kesejahteraan Masyarakat, Penegakan Hukum dan untuk Kesehatan.
Namun, secara umum, dana DBHCHT diperuntukkan untuk Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Pembinaan Industri, Pembinaan Lingkungan Sosial, Sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai, dan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Pada bidang kesejahteraan masyarakat, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada para buruh rokok. Selain itu, para buruh rokok juga mendapatkan pelatihan peningkatan keterampilan kerja. Mereka, para buruh pabrik rokok ini juga mendapatkan bantuan modal usaha bagi yang ingin beralih profesi.
Untuk program bidang penegakan hukum Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembinaan pada industri rokok. Kemudian sosialisasi terkait ketentuan di bidang cukai rokok dan melakukan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pada bidang penegakan hukum, Bupati Sidoarjo mengingatkan ketentuan – ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh pelaku industri rokok. seperti pada saat produksi harus sesuai dengan peruntukan pita cukainya dan tidak menggunakan pita cukai palsu.
“Ke depan yang lebih banyak ditekankan pada produksinya. Produksi harus sesuai peruntukkan pitanya, tepat pitanya atau tidak menggunakan pita palsu atau non pita,” tegasnya.
Lalu program di bidang kesehatan, Pemkab Sidoarjo turun ke masyarakat memberikan pembinaan lingkungan sosial. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat dengan cara promotive,preventif maupun kuratif. Salah satunya mendukung upaya penurunan angka prevelansi stunting dan penanganan pandemic Covid-19.
Kemudian penyediaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Kesehatan dan mencover pembayaran iuran jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah termasuk mencover jaminan Kesehatan pekerja yang terkena pemutuhan hubungan kerja. (anto)