
Bojonegoro, cakrawalapost.com – Selama keluarga merelakan mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membebaskan biaya perawatan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Narty Supriyanto SE mengatakan selama keluarga merelakan mereka dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya maka pemkab akan menanggung biaya perawatan ODGJ tersebut. Bahkan pihak RS Menur telah memberikan lampu hijau untuk menjemput.
Namun demikian, dirinya tak bisa memaksa jika ada keluarga yang tidak berkenan namun semoga keluarga memiliki pertimbangan yang baik agar ODGJ ini menjadi lebih baik bukan sebaliknya.
“Pembiayaan semua ditanggung pemkab, yang penting adalah keluarga ikhlas dan mendukung upaya pengobatan bagi mereka yang menderita gangguan psikologis ini.” Jelasnya kemarin
Berdasarkan data, penderita ODGJ di Bojonegoro sejumlah 31 pasien, diantaranya memang ada yang di sendirikan dalam ruang khusus dengan pertimbangan keamanan, karena membahayakan orang disekitar. Namun banyak pula yang sudah jauh lebih baik dan bisa berinteraksi dan bersosialisasi dengan warga sekitar. Diharapkan dengan adanya pengobatan gratis bagi penderita ODGJ ini tidak ada lagi pasien yang dipasung atau dikurung
Penangananan ODGJ di Bojonegoro antara lain dengan menyediakan pengobatan gratis baik diBojonegoro maupun di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya. Disisi lain di setiap puskesmas di Bojonegoro, juga menyediakan tenaga kesehatan untuk memantu pengobatan dan perkembangan penderita ODGJ. (bs/wan)