Surabaya, cakrawalapost.com – Ada peningkatan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2019 di Surabaya. Peningkatan yang terjadi dipastikan dua kali lipat dibandingkan pemilihan gubernur (pilgub) 2018.
Hak tersebut lantaran Pileg dan Pilpres 2019 nanti, 8.144 TPS akan digunakan untuk coblosan atau lebih banyak dibandingkan Pilgub Jatim 2018 yang hanya 4.284 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan, dalam pilgub jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) setiap TPS ada yang mencapai 600. Kali ini dalam pemilu 2019 setiap TPS dibatasi maksimal 300 DPT.
“Karena dalam pemilu 2019 ada banyak kegiatan coblosan,” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam pemilu 2019 ada pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Penambahan TPS akan bisa memudahkan para KPPS dalam menjalankan tugas.
“Meski ditambah TPS estimasi pengumpulan data C1 bisa sampai larut malam,” ujarnya.
Menurutnya, dengan banyaknya TPS tersebut juga berpengaruh terhadap jumlah petugas KPPS.
Selain itu, para saksi dari masing-masing calon juga bisa bertambah tergantung keinginan dari masing-masing calon.
“Kita berupaya maksimal untuk bisa melancarkan pelaksanaan pemilu 2019,” ucapnya.
Dia menambahkan, jumlah DPT pilgub dan pemilu diprediksi berubah. Dalam pilgub jumlah DPT sebanyak 2.006.061 sedangkan DPS pemilu 2. 041.201. Nantinya KPU juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait DPT. “Kan juga harus pakai e-KTP,” pungkasnya.(nafan hadi)