Jakarta, Cakrawalanews.co – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi membentuk satuan tugas (satgas) penertiban impor berisiko tinggi. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Satgas impor dibentuk untuk menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang.
“Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk menyukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban impor berisiko tinggi,” kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rabu (12/7/2017).
Dia menjelaskan, rapat koordinasi hari ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih, dan adil.
Menurut dia impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, hal ini dapat mengakibatkan beredarnya barang ilegal.
“Peredaran barang ilegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal,” ujarnya.
Dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi diharapkan volume peredaran barang ilegal dapat turun sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan negara yang bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri.
Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak Desember 2016.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menegaskan bahwa upaya penertiban impor berisiko tinggi merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas.
Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini merupakan salah satu upaya menjawab ekspektasi masyarakat guna menjadikan DJBC sebagai institusi yang kredibel di mata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Lebih lanjut Heru menjabarkan strategi yang dilakukan DJBC dalam menjalankan program tersebut. Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga, juga sinergi dengan asosiasi.
Untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.
Sinergi dan koordinasi internal, dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Aparat Penegak Hukum sangat penting dilakukan guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan. pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan ilegal lainnya.
Satgas yang diketuai oleh Menteri Keuangan RI melibatkan Kementerian Koordinator Bidang herekonomian, Kepolisian Rl, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Kementerian Perdagangan, Kepala KSP, dan Kepala PPATK. Oleh karenanya sinergi antar instansi anggota Satgas menjadi vital dalam keberhasilan program penertiban. Sri Mulyani menyadari bahwa beban berat untuk melakukan penertiban akan terasa lebih ringan dengan dukungan dari berbagai pihak.
Kehadiran tujuh lembaga tinggi negara beserta asosisasi pengguna jasa merupakan perwujudan komitmen dari semua pihak dalam mendukung program penertiban impor berisiko tinggi. Sri Mulyani mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DJBC dalam melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan asosiasi pengguna jasa.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memberikan apresiasi terhadap dukungan positif yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga terkait, juga respon positif yang diberikan oleh asosiasi. Dirinya berharap agar dukungan tidak berhenti dan terus berlanjut mengingat program ini merupakan program berkelanjutan.(dtc/ziz)