Panitia Prona Wonokromo Dihapus

oleh -73 Dilihat

Surabaya, cakrawalanews.co – Kecamatan Wonokromo memerintahkan pihak kelurahan menarik diri dari kepantitaan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).Hal ini menindaklanjuti perintah Walikota Surabaya agar birokrasi tingkat kelurahan dan kecamatan tidak masuk dalam proses pengurusan dan kepanitiaan Prona.

Camat Wonokromo Tomi Ardiyanto menjelaskan kecamatan Wonokromo saat ini menjadi pilot project pengrusan Prona  di kota Surabaya. Di wilayah kecamatan ini setidaknya ada 600 bidang tanah di kelurahan Wonokromo tengah mengikuti Prona .

Untuk Prona, kelurahan hanya bertindak sebagai penerima pendaftaran. Untuk semua proses lebih lanjutsemuanya diserahkan kepada BPN dan masyarakat.

“Panitia sudah dihapus. Kami hanya memfasilitasi saja. Karena kalau ada panitia sekarang bahaya. Contohnya, yang dialami Lurah Kali Kedinding,” jelas Tomi.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan seluruh Lurah se-Surabaya, untuk tidak melibatkan diri dalam kepanitiaan Prona.
Perintah Wali Kota ini , menyusul mencuatnya kasus dugaan Pungli yang menjerat tiga Lurah sekaligus hingga ditahan. Terakhir Lurah Tanah Kali Kedinding terpaksa berurusan dengan hukum dan ditahan Kejari Perak karena dugaan pungli Prona.

“Biar warga sendiri yang berurusan dengan BPN. Jangan seperti sekarang, warga  yang meminta tolong kepada lurah untuk berurusan dengan BPN,” ujar Risma.

Ia menjelaskan, selama ini, warga meminta bantuan pihak kelurahan untuk mengurusi pengukuran atau pemasangan patok lahan.

“Untuk keperluan seperti itu memang ada biaya dari BPN, Dan biasanya warga memberikan sesuatu sebagai tanda terimakasih,” imbuhnya.

Seharusnya, Risma menegaskan, penggurusan Prona dijelaskan secara fair, mana yang bayar dan mana yang gratis. “Untuk itu saya perintahkan agar Lurah tidak jadi apapun disitu. Kalaupun perlu memantaunya dari luar saja,” ungkap Risma.