Surabaya, Cakrawalanews.co – Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo menanyakan solusi pengembangan penyiaran publik di era liberal saat ini. Sebab, liberalisasi menciptakan kondisi belum/tidak adanya aturan yang mengatasi liberalisasi. Kondisi tsb menuntut adanya perubahan penyiaran publik.
“Ekonomi politik kita juga sangat kuat liberal. Untuk itu, dibutuhkan solusi mengatasi hal ini, khususnya di penyiaran publik kita,” kata Pakde Karwo saat Ujian Doktor Terbuka Dr Suko Widodo MSi di Ruang Adi Sukadana FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (7/9/2017).
Dicontohkan, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyebutkan televisi publik dilarang komersial, harus bersifat independen, dan berfungsi untuk masyarakat. Namun dalam prakteknya, TVRI Jatim memasukkan iklan. “Ini bisa dikatakan diskresi atau pelanggaran. Kalau tidak dilakukan atau mengundang investor, maka TVRI bisa tidak siaran,” tanya Pakde Karwo.
Pada kesempatan yang sama, Pengamat Komunikasi Dr. Effendi Gazali mengapresiasi Suko Widodo terhadap keberadaan televisi publik.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Suko Widodo yang juga dosen jurusan komunikasi Unair Suko Widodo mengusulkan perlunya perubahan undang-undang dengan penyusunan menggunakan pendekatan partisipatoris. Sebab, undang-undang lama mengadopsi regulasi luar negeri. Selain itu, agar pemerintah hadir dengan mendonasikan dananya dalam jumlah besar seperti di negara Jepang, Inggris, dsb-nya.
“Melalui langkah itu, televisi atau penyiaran publik akan eksis di era liberal ini,” ujarnya sambil menegaskan negara harus hadir untuk penyiaran publik.
Suko Widodo resmi menyandang gelar doktor atas disertasinya berjudul “Kolonisasi Ruang Publik Dalam Penyiaran Publik di Indonesia Studi Kasus Penyiaran Publik Lokal di Jawa Timur (TVRI Jateng dan A-TV Batu)”.
Tim penilai memberikan nilai dengan predikat sangat memuaskan, dan ia menjadi doktor ke-21 di Jurusan Ilmu Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair. (idi)