Pabrik Pemalsu Beras di Bekasi Digerebek Polisi, 1.161 Ton Disita

oleh -109 Dilihat
Pabrik pemalsu beras milik PT IBU yang digerebek polisi di Bekasi.
Pabrik pemalsu beras yang digerebek polisi di Bekasi.

Bekasi, Cakrawalanews.co – Jajaran kepolisian yang tergabung dalam Satgas Pangan menggerebek sebuah pabrik pemalsu beras di Bekasi. Pemalsuan beras dilakukan dengan cara mengemas beras subsidi dan dilabeli sebagai beras premium.

Penggerebekan dilakukan pada pabrik milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera. PT IBU memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.

“Kadar karbohidrat dalam kemasan tidak sesuai dengan isinya. kontennya ditulis premium padahal isinya non-premium,” kata Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian saat penggerebekan, Kamis (20/7/2017) malam.

Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolri tampak didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat mendatangi lokasi.

Sedikitnya 1.161 ton disita karena dianggap dijual secara curang. Polisi menyebut selama ini kemasan-kemasan beras tersebut telah dijual di minimarket.

Menurut Tito, PT IBU menjual beras subsidi seharga beras premium. Mereka membohongi masyarakat dengan mencantumkan label premium dalam kemasan.

“Mereka menjual beras medium seharga beras premium. Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali,” ujar Tito.

Modus operandi yang dilakukan perusahaan itu adalah mengemas beras subsidi jenis IR64 dengan label cap Ayam Jago dan Maknyuss.

“Padahal beras IR64 adalah beras medium yang disubsidi pemerintah dengan harga Rp 9 ribu per kilogram. Setelah dibungkus dan dilabeli, mereka jual seharga Rp 20 ribu,” tutur Kapolri.(dtc/ziz)