Surabaya. Cakrawalanews.co – Juru Bicara fraksi PDIP Jatim Daniel Rohi mengatakan mengapresiasi Visi Jawa Timur Berakhlak, Maju, Berdaya Saing Global, Sejahtera dan Berkelanjutan yang terdapat dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Provinsi Jatim periode 2025-2045. karena terlihat sangat strategis dan komprehensif.
“Merujuk kepada seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan dalam berbagai forum terkait RPJPD Jatim 2025-2045, serta didorong semangat untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Jatim, maka Farksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Jatim 2025-2045 disahkan menjadi Perda baru Jatim,” ujar Rohi sapaan akrabnya, Selasa (2/7/2024).
Kendati demikian, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Diantaranya, tujuh koridor yang disusun tampak sangat klasik dan seolah tidak berani keluar dari zona nyaman yang telah dibangun selama ini. “Koridor maritim dan logistik, misalnya tampak terjebak pada kalsifikasi lama yang menghalangi terjadinya gagasan-gagasan sebagimana konsep creating future from the future,” jelas Rohi.
Koridor maritim dan logistik hanya bertumpu pada Tuban-Gresik-Bangkalan-Sumenep, tampak tidak berani untuk mengembangkan gagasan lebih ekstrim seperti membangun pelabuhan samudera lengkap dengan fasilitas cold storage dan pengolahan ikan tangkap serta fasilitas pergudangan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mengelola aktivitas pelayaran samudera yang berbasis pada jalur samudera Indonesia. “Model ini akan secara ekstrim mengubah kawasan Jatim sisi Selatan menjadi pusat pusat ekonomi baru yang tak terjebak sekadar menjadi pelengkap kawasan sisi Utara yang berhadapan dengan lautan pedalaman,” ungkap anggota Komisi B DPRD Jatim ini.
Demikian pula lima kawasan percepatan pembangunan ekonomi klasik: Selingkar Wilis, Gerbangkertasusila, Bromo-Tengger-Semeru, Madura dan kepulauan, hingga Selingkar Ijen tidak akan bergerak lebih hebat karena lima kawasan pertumbuhan ini telah lama ada dengan kondisi pengembangan yang masih bersifat organik dan sulit mengalami lompatan.
“Oleh karenanya, kami meminta eksekutif agar memastikan RPJPD Jatim 2025-2045 ini dapat dipersiapkan sebaik mungkin dengan mengantisipasi segala kendala yang dapat terjadi. Koordinasi seluruh pemangku kepentingan dengan kekuatan sinergitas eksekutif dan legislatif juga sangat penting,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Raperda RPJPD 2025 – 2045 ini merupakan usulan Pemprov Jawa Timur, yang pembahasannya diawali saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rapat Paripurna pada tanggal 10 Juni 2024 lalu. Proses pembahasan Raperda melalui tahapan yang panjang, mulai dari penyusunan dokumen sejak September 2023 hingga persetujuan bersama.
Adapun Visi RPJPD Jatim adalah Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia dan Berkelanjutan. Visi ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Visi RPJPD Jatim juga didorong oleh delapan misi RPJPD Jatim.
Yakni, mewujudkan transformasi sosial dalam menunjang SDM berkelanjutan, mewujudkan transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik inovatif, mewujudkan keamanan daerah tangguh demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah.
Lalu, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan kewilayahan yang mendorong titik pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat pemerataan pembangunan, mewujudkan pemenuhan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan. (caa)