Surabaya, cakrawalanews.co – Penyampaian pendapat tertulis tentang tata tertib DPRD disampaikan sejumlah pimpinan fraksi DPRD Surabaya dalam rapat pimpinan DPRD sementara dengan para ketua fraksi, Kamis (05/09).
Pimpinan DPRD Surabaya sementara, Adi Sutarwijono, menyampaikan, bahwa dalam rapat bersama pimpinan fraksi akan memutuskan apakah tata tertib dewan perlu disempurnakan atau tidak.
“Sejumlah fraksi sudah ada yang menyerahkan pendapatnya, tapi ada yang belum. Kalau yang belum mungkin masih dibahas di internal fraksi,” terangnya.
Dari pembahasan dirapat tersebut, Adi menilai pendapat beberapa fraksi, seperti FKB, FPAN-PPP, FPDIP, FPGolkar dan F- Gerindra yang menganggap materi tatib sudah cukup mewadahi seluruh kiprah dari anggota DPRD.
“Meski memang ada usulan dari FPKB agar kegiatan DPRD bisa on schedule, tak molor,” ujar Ketua DPC PDIP Surabaya.
Adi mengakui, bahwa molornya rapat seringkali terjadi karena harus menunggu kuorum. Sementara, kuorum dalam rapat sudah menjadi ketentuan dalam PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Usul (Fraksi) PSI kalau belum kuorum rapat tetap dibuka kemudian diskorsing sampai jumlah pesertanya kuorum. Tapi ada mekanisme kelembagaan yang bisa ditempuh agar gak molor,” tegasnya.
Pendapat fraksi-fraksi dalam rapat pimpinan, selain mengupas molornya pelaksanaan rapat,juga membahas jumlah badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Banmus).
Adi Sutarwijono melanjutkan, dari beberapa pendapat yang masuk ada yang menghendaki maksimal separuh jumlah anggota dewan. Namun, ada pula yang menginginkan jumlahnya lebih kecil.
“Tapi, secara prinsip semangatnya sama, untuk memperkuat kinerja kelembagaan DPRD dan memperbaiki citranya di masyarakat,” papar pria yang akrab disapa Awi.
Sementara itu, menanggapi pembahasan tata tertib dewan, Ketua Fraksi PKS, Ahmad Suyanto menginginkan kinerja DPRD ke depan harus lebih baik. Untuk merealisaikan itu, ia berharap, ada keberimbangan jumlah keanggotaan alat kelengkapan dewan.
“Selama ini ada komisi yang jumlah anggotanya 10 seperti di Komisi B, kemudian Komisi D sampai 13 orang,” paparnya.
Ketua DPC PKS Surabaya ini, keberimbangan jumlah anggota komisi untuk meningkatkan kinerja dewan. Untuk itu, ia meminta kalangan dewan mengutamakan kepentingan publik. Menurutnya dalam tata tertib sendiri juga telah diatur seluruh fraksi harus menempatkan anggotanya di seluruh alat kelengkapan dewan.
“Gak bisa satu fraksi mengumpulkan anggota di satu komisi karena mengincar kursi pimpinan,” harapnya.
Di sisi lain, ia berharap, tak ada lagi sindrom yang menganggap komisi tertentu seperti mata air, sedangkan lainnya air mata. Untuk itu, pihaknya menginginkan pimpinan definitif nantinya memiliki otoritas yang tegas untuk mengatur itu.
“Kemudian di BK (Badan Kehormatan) harus diepertimbangkan efektifitas dan efisiensi. Visi pimpinan nanti apakah efektif efisien atau distributif- akomodatif ?. BK semestinya dibuat besar jumlahnya agar semakin banyak pertimbangan, sehingga kebijakannya semakin wise (bijak,red),” tutur Suyanto.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi Gerindra, Luthfiah berharap semua fraksi bisa mengirimkan wakilnya di Badan Kehormatan. Pada periode sebelumnya, komposisi BK hanya diisi 4 anggota dewan dari fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya.
“Untuk memenuhi asas keadilan semua bisa terwakili,” tegasnya.
Tak hanya itu, politisi Gerindra yang sudah menjabat selama tiga periode ini mengharapkan, keanggotaan di badan musyawarah dan badan anggaran juga terwakili oleh semua fraksi yang ada di DPRD.
Ia mencontohkan, pada DPRD periode sebelumnya, bahkan ada fraksi yang tak kebagian keterwakilannya di dua badan tersebut.
“Gak boleh seperti itu, semua bekerja harus terwakili di semua badan,” pungkasnya. (hdi/cn02)