Minta Pembangunan Terminal Joyoboyo Dihentikan, Ini Alasan Anggota DPR RI

oleh -94 Dilihat
Bambang Harjo saat sidak ke lokasi pembangunan Terminal Joyoboyo. (Ist)
Bambang Harjo saat sidak ke lokasi pembangunan Terminal Joyoboyo. (Ist)

Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah Kota Surabaya untuk menghentikan sementara pembangunan proyek terminal Joyoboyo. Pasalnya, saat ini status terminal Joyoboyo seharusnya milik pemprov Jatim. 

“Keberadaannya di terminal tersebut ada angkutan antar kota yang jelas dalam UU termasuk tipe B yang harus diserahkan ke Pemprov. Namun, oleh Pemkot Surabaya tetap dipertahankan untuk dikelola dan bahkan saat ini sedang dilakukan pembangunan. Oleh sebab itu, saya minta dihentikan dulu pembangunannya sebelum ada status yang jelas dari terminal tersebut,” tegas Anggota komisi V DPR RI, Bambang Harjo ditemui di sela – sela sidak terminal Joyoboyo Surabaya, Senin (8/10/2018).

Sesuai UU Otonomi Daerah No 23 tahun 2014, kata Bambang Haryo, seharusnya sudah harus dilaksanakan dua tahun setelah UU tersebut dikeluarkan. “Seluruh Indonesia sudah melaksanakan status terminalnya sesuai dengan tipenya masing-masing,” lanjutnya. 

Bambang Harjo yang Politisi asal Partai Gerindra ini menyampaikan, pihaknya menilai kalau jika ditemukan adanya kepentingan proyek dalam pembangunan terminal Joyoboyo tersebut, maka pihaknya minta agar KPK untuk turun menyelidiki pembangunan terminal Joyoboyo. “Kami minta KPK turun memeriksanya,” tegas Haryo.  

Terkait penerangan yang dikeluhkan para sopir, politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemkot Surabaya, khususnya Dishub sudah arogan yang mana telah mematikan lampu penerangan di area terminal Joyoboyo, padahal bu Walikota minta kepada jajarannya untuk melayani kepentingan masyarakat. 

“Saya tidak tahu ini kebijakan siapa yang mematikan lampu penerangan di area terminal Joyoboyo tersebut, apakah wewenang Disbub atau perintah walikota langsung. Yang jelas saya minta  penerangan harus dihidupkan, jika tidak akan saya tuntut pemkot Surabaya nanti,” tegasnya. 

Ia juga menambahkan, laporan hasil sidak di terminal Joyoboyo Surabaya dan terminal Bungurasih ini nanti akan dilaporkan dalam rapat paripurna komisi V dan di rapat paripurna di DPR RI. (jnr)