Surabaya, cakrawalanews.co – Penganggaran untuk satgas Kampung Wani mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, dalam pelaksanaanya satgas Kampung Wani ini dijabat oleh pengurus RT dan RW.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Khrishna mengatakan pihaknya menemukan kasus dilapangan bahwa banyak satgas Kampung Wani tersebut dijabat oleh para ketua RT dan RW.
“ Untuk anggaran kita setujui karena memang itu penting. akan tetapi kami meminta BPBD untuk menelisik ulang orang-orang yang menjadi Satgas tersebut. Karena kami menggedok anggaran ada aturanya. Karena, dalam aturannya tidak dibolehkan ketua RT dan RW “ ujar politisi Partai Golkar ini, Rabu (22/09).
Ayu menambahkan, hal tersebut harus dilakukan pihak BPBD agar tidak terjadi adanya dobel anggaran dan bisa tepat sasaran.
“ Kalau RT dan RW ini kan sudah ada anggarannya sendiri jadi sebaiknya Satgas ini tidak dijabat oleh mereka, sehingga tidak terjadi dobel anggaran dan tidak ada kesenjangan“ imbuhnya.
Ayu juga menjelaskan agar tidak menyalahi aturan dalam pembiayaan insentif untuk para satgas tersebut sebaiknya tidak dijabat oleh selain ketua RT atau RW.
“ Jadi kita juga tidak menyalahi aturan dari pembiayaan itu. Kan masih banyak dari warga-warga yang ditokohkan atau anak-anak muda “ pintanya.
Ia pun meminta agar segera diganti biar tidak ada aturan dalam penganggaran yang dilanggar.
“ Saya meminta untuk mengkaji ulang dan BPBD berjanji akan mengkonfirmasi hal tersebut “ pungkasnya.(hadi)