Surabaya, cakrawalanews.co – Pemkot Surabaya masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mendapatkan kembali pengelolaan pendidikan SMA/SMK.
Pasalnya, menurut Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Selasa (27/12), Gubernur Jawa Timur keberatan apabila pengelolaan SMA/SMK yang telah berada di pemerintah provinsi sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 dialihkan kembali ke pemerintah kota.
Namun demikian, pemerintah kota dan pemprov jatim berupaya untuk mencari titik temu.
“Hari ini Tim Hukum Pemkot dan Provinsi bernegosiasi untuk mencari titik temu,” ujarnya, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD
Whisnu mengatakan pelimpahan bisa dilakukan jika instansi terkait dinilai tak mampu mengelolanya. Namun, Gubernur Jatim menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan Jatim mampu melaksanakan kewenangannya tersebut.
“Untuk itu, hampir tertutup peluang kita kalau minta ke provinsi untuk mengelola penuh,” paparnya
Ia mengaku, selain melakukan pendekatan dengan pemerintah provinsi, Pemkot surabaya juga mendorong pemerintah pusat untuk mendukung pengelolaan pendidikan SMA/SMK kembali ke pemerintah kota, melalui terbitnya peraturan presiden.
“Seperti kemarin, ada perpres penundaan pelimpahan dari daerah ke pusat, tapi kok dari kabupaten/kota tidak ikut ditunda, seperti pelimpahan Terminal,” terangnya
Wakil Walikota menegaskan, pihaknya terus berupaya memperjuangkan pendidikan gratis bagi SMA/SMK. Ia khawatir dengan beralih kewenangan ke provinsi pendidikan gratis terancam mandeg.
Belum lagi, nasib Guru Tidak tetap (GTT) dan Pegawai tidak tetap (PTT) dan tunjangan para tenaga pendidikan yang juga belum ada kejelasan.
“Selama ini untuk kesejahteraan para guru, ada insentif yang lumayan bagi mereka. Apa Provinsi mampu untuk membiayai itu?” tanyanya
Whisnu mengatakan, upaya untuk memperjuangkan pendidikan gratis SMA/SMK akan terus dilakukan hingga tahun depan. Meski mulai, Januari 2017 nanti, sudah ada pelimpahan kewenangan ke pemerintah provinsi.
Namun, sebagai antisipasi adanya keputusan pemerintah pusat soal perubahan pengelolaan tersebut, pihaknya sudah mengalokasikan angggaran pendidikan SMA/SMK di APBD 2017.
“Jika sewaktu-waktu ada keputusan pemerintah pusat soal diskresi untuk Surabaya, maka kita sudah siap duit dan pengelolaannya,” pungkasnya.(hdi/cn02)