Pemkot Surabaya Tanggapi Pernyataan Politik Ahok Soal Risma

oleh -63 Dilihat
oleh

Surabaya, cakrawalanews.co – Pernyataan politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang menyebut “Apalagi seingat saya Bu Risma pernah ngomong, coba nanti dicek ya, kan Surabaya lebih besar dari pada Solo. Wali Kota Solo bisa jadi Presiden, masa Wali Kota Surabaya enggak bisa?” kata Ahok di Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/8).

Membuat Pemerintah Kota Surabaya berang. Bahkan Pemkot Surabaya menggelar jumpa pers terkait pernyataan Gubernur Ahok tersebut.

Melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, M. Fikser, Pemkot membantah keras pernyataan Gubernur yang Maju menjadi Calon Gubernur di Pilgub DKI tersebut.

Fikser mengatakan, apa yang disampaikan oleh Ahok tidak benar adanya, pasalnya ia sudah melakukan pengecekan diseluruh dokumen, baik berupa foto, video maupun rekaman suara Wali Kota Surabaya dalam berbagai kegiatan, semuanya terarsip di Bagian Humas.

“Selama kami mendampingi beliau (Tri Rismaharini) mulai dari menerima tamu, menjadi narasumber, hingga wawancara resmi dengan media, tidak pernah ada statement sebagaimana disampaikan oleh Pak Ahok yang diucapkan oleh Bu Walikota (Tri Rismaharini). Ini setelah kami mencermati seluruh hasil dokumentasi selama ini,” ujarnya.

Pejabat berdarah Serui ini juga mempersilakan para awak media bilamana menemukan arsip dokumentasi yang memuat Wali Kota Surabaya mengucapkan statement tersebut.

“Silahkan rekan-rekan media kalau punya arsipnya bisa tunjukkan ke kami,” imbuhnya.

Ketika disinggung soal kaitannya antara pernyataan politik Ahok dengan langkah pemkot tersebut, menurut Fikser, selain melaksanakan tugas klarifikasi atas nama lembaga kehumasan Pemkot Surabaya, langkah ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi kegaduhan. Sebab, yang berstatement di media online tersebut adalah pejabat publik.

“Jika hal ini tidak diluruskan, nanti mengarah ke fitnah. Intinya, kami hanya mengklarifikasi sesuai tugas pokok dan fungsi kami berbekal dokumen-dokumen kehumasan,” terang mantan Camat Sukolilo ini.(mnhdi/cn02)