Pemkot Akui Penyebab Molornya Pembahasan RAPBD 2017 Akibat Masa Transisi

oleh -81 Dilihat
oleh

Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait Penetapan Rancangan APBD Kota Surabaya 2017 diperkirakan molor dari tenggat waktu sebagaimana aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yakni satu bulan sebelum habisnya tahun anggaran 2016, atau maksimal akhir November.

Sekretaris Daerah kota Surabaya, Hendro Gunawan menyatakan, bahwa pihaknya berupaya proaktif guna menyelesaikan pembahasan RAPBD agar tepat sesuai aturan.

Meski, saat konsultasi ke bagian hukum pemprof kemarin penyelesaikannnya diperkirakan 3 desember mendatang.

“Masih ada waktu, kita diskusi dengan bangar dan banmus,” ujarnya sebelum mengikuti rapat banggar di DPRD Rabu (16/11).

Hendro mengakui, penyebab molornya pembahasan RAPBD akibat masa transisi dengan adanya pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Memang ada  beberapa penajaman terkait SKPD, makanya diskusinya panjang,” ungkap mantak kepala Bappeko ini.

Namun demikian, di sisa waktu yang ada, pemerintah kota akan berupa menyelesaikan pembahasan RAPBD sesuai aturan. Caranya, dalam pembahasan ada pemampatan waktu dalam memberikan jawaban kepada kalangan dewan.

“Contoh, jawaban PU tidak harus butuh waktu 2 hari, cukup sehari. Intinya kita akan kerjasama dengan DPRD, agar tepat waktu,” tandasnya.

Hendro menyebutkan, besaran RAPBD 2017 sekitar Rp. 8,3 T. Dari jumlah itu, alokasi terbesar untuk proyek infrastruktur, mulai pembangunan Box culvert, rumah susun (rusun), pembebasan lahan, serta alokasi dana untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Untuk pendidikan, sesuai dengan UU sisdiknas, sebesar 27 persen,” pungkasnya. (hdi/cn02)