Surabaya, cakrawalanews.co – Polemik soal perizinan gelaran Bazar Ramadhan diwilayah Masjid Al Akbar Surabaya, terjawab sudah.
Panitia bazar memastikan bahwa saat ini semua legalitas izin terpenuhi. Ketua Bazar Ramadhan Arifin A Hamid menjelaskan, bazar kali dipastikan sudah mengantongi izin terutama dari pihak kepolisian.
” Semua sudah kami penuhi, perizinan sudah tidak menjadi masalah yang harus diperdebatkan lagi ” ujar Arifin.
Selain jumlah stan yang lebih banyak, kolaborasi MAS dan PWNU Jatim ini juga menyuguhkan wahana bermain bagi anak-anak. Lokasinya pun terpisah antara bazar kuliner dan non kuliner.
Selain itu, pihaknya sudah mempersiapkan betul konsep penataan sehingga tahun ini sudah semakin tertata dengan bauk.
Jika tahun sebelumnya, bazar hanya terpusat di sekitar area luar masjid, namun kali ini bazar MAS juga merambah samping utara Kantor PWNU Jatim.
Khusus di area luar Masjid Al-Akbar ditempati aneka produk non kuliner, seperti busana muslim dan lainnya, sedangkan aneka macam kuliner dan wahana bermain anak-anak ditempatkan di parkir utara PWNU.
“Tahun ini bazar kolaborasi antara Al-Akbar (Masjid) dan PWNU, karena secara geografis tempatnya berhadap-hadapan dan ini juga untuk memudahkan pengaturan,” ujarnya, Selasa (23/5).
Pria yang juga, Ketua Lembaga Perekonomian PWNU Jawa Timur ini mengaku segala persiapan sudah matang. Termasuk perihal perizinan sudah selesai diurus.
Bazar ramadhan yang berlangsung sejak 26 Mei-21 Juli mulai pukul 15.00-22.00 WIB sudah mengantongi izin keramaian dari Polrestabes Surabaya tertanggal 20 Mei 2017.
“Kita sudah urus izinnya, izin keramaian dari Polrestabes Surabaya sudah keluar,” ujarnya.
Disinggung perihal izin lalu lintas (lalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Arifin menjelaskan bahwa bazar di sekitar MAS tidak perlu izin Dishub.
Sebab, jalan di sekeliling Masjid Al-Akbar bukan jalan umum, melainkan akses untuk mempermudah jamaah menuju Masjid.
“Jadi lahan di sekitar MAS seluas 11,2 hektar memang diperuntukkan untuk masjid, karena itu ini sekaligus menegaskan bahwa bazar ramadhan di Al-Akbar secara izin sudah lengkap, jadi bazar ini legal,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama Masjid Al-Akbar Surabaya Endro Siswantoro menambahkan, selain bekerjasama dengan PWNU, panitia juga membangun sinergi dengan masyarakat sekitar, seperti Pagesangan, Gayungsari dan Jambangan. Hal itu bertujuan agar bisa membangun pemberdayaan ekonomi dengan warga sekitar.
Endro mengungkapkan, bazar ramadhan di MAS sudah dilakukan sejak 12 tahun lalu, tepatnya tahun 2004. Hal itu bagian dari program penting untuk memakmurkan masjid dan jamaahnya.
“Sejak 12 tahun lalu, kegiatan bazar ramadhan ini selalu mendapat perizinan resmi dari kepolisian,” tegasnya.(hdi/cn02)