Kembangkan Dua Kasus Polrestabes Datangi Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya

oleh -70 Dilihat
oleh

Surabaya, cakrawalanews.co – Pihak Polrestabes Kota Surabaya rupanya telah mendatangani kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Rabu (18/01) kemarin.

Kedatangan pihak Polrestabes tersebut dikabarkan terkait masalah sengketa lahan dan bangunan eks gedung PDAM yang berada di jalan Basuki Rahmat dan pengadaan meter.

Kabar adanya anggota Polrestabes yang mendatangi kantor PDAM yang ada di jalan Dr, Moestofo tersebut diakui oleh Kepala Bagian Humas PDAM Surya Sembada kota Surabaya, Ari Bimo Sakti.

“Kemarin, pihak kepolisian menemui Direksi, untuk membicarakan beberapa persoalan yang salah satu diantaranya, soal sengketa bangunan bersejarah eks Markas BKR di Jalan Basuki Rahmat,” ungkap pria yang akrab disapa Bimo ini, Kamis(19/01).

Ari Bimo menjelaskan, pertemuan tersebut juga membicarakan soal penetapan dua tersangka atas laporan dari pihak PDAM.

“ pertemuan tersebut membicarakan soal penetapan tersangka dari laporan kami “ ungkap Bimo.

Sementara itu,  ketika disinggung dengan dugaan pengadaan alat meter yang tidak sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI). Sekretaris PDAM Surya Sembada Kota Surabaya M, Igbal langsung membantah.

Pria yang akrab disapa Iqbal ini menuturkan kedatangan petugas dari polrestabes Surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.

” memang ada pihak polres ada dua pokok bahasan soal basra dan meter”jelas Iqbal kamis (19/01).

Iqbal menuturkan terkait soal eks gedung PDAM saat ini pihak polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka sedangkan untuk masalah meter lanjut Iqbal tidak ada masalah.

” Soal perijjinan kita sudah berijin dan kita sudah komplit dan gak ada masalah soal pengadaannya” pungkasnya.(hdi/cn02)