Surabaya, cakrawalanews.co – Harapan agar kasus dugaan penyelewangan dana yang terjadi didalam tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya ditangani aparat penegak hukum sudah terjawab sudah.
Pasalnya, diam-diam pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mulai melakukan pengusutan terkait dungaan korupsi di Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS).
Kabar bahwa pihak kejaksaan telah melakukan action tersebut diutarakan oleh salah satu sumber internal dilingkungan kejaksaan. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, langkah pihak Kejaksaan tersebut sudah masuk pada tahap pengumpulan data.
“ Pengusutannya sudah dalam tahap pengumpulan data.” Akunya.
Berita Terkait : Penegak Hukum Diharap Usut Dugaan Korupsi PD Surya
Masih menurut sumber tersebut, bahwa tahap pengumpulan data ini bakal dijadikan bahan petunjuk untuk penyelidikan selanjutnya.
“Tahapnya masih panjang. Dari pengumpulan data nanti bisa dijadikan bahan petunjuk untuk penyelidikan selanjutnya ” Jelasnya.
Sementara itu, ketika disinggung siapa yang bakal dimintai keterangan terlebih dahulu, ketika tahap pengumpulan data dianggap sudah rampung, sumber yang juga jaksa pidana khusus (Pidsus) enggan membeberkannya.
“ Tunggu saja dulu. Kemungkinannya banyak bisa kepala pasar, juru tagih atau direkturnya langsung ” Ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dilingkungan Kejaksaan dan informasi yang berkembang, sudah ada 4 orang dari pihak PD Pasar yang sudah dipanggil terkait pengumpulan data.
Sebelumya diberitakan, dugaan penyelewengan keuangan di PD Pasar, dimana penyelewangan dana tersebut terjadi dibeberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp.166.982.925, Pasar Wonokromo Rp.110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan Rp. 10.836.198.(hdi/cn02)