Kajari Benarkan Pihaknya Tangani Kasus PD Pasar

oleh -63 Dilihat
oleh

didik-farkhan-2Surabaya,cakrawalanews.co – Kabar soal mulai ditanganinya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dibenarkan oleh Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan.

“Iya benar, kasus PD Pasar Surya masih tahap lidik (penyelidikan, red) di Pidsus kami. Saat ini masih puldata dan pulbaket,” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (21/9) malam.Didik mengatakan, saat ini pengusutan kasus itu ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, dan masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Namun, sayangnya saat ditanya perihal kapan dimulainya penyelidikan kasus PD Pasar Surya, Didik enggan merincikannya.

Namun, Didik menjelaskan sedikit bahwa pengusutan kasus itu oleh Pidsus sudah dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu mingguan.

Perihal penerimaan laporan dugaan kasus korupsi itu, lagi-lagi Didik enggan berkomentar.

Begitu juga saat disinggung perihal pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, pria asal Bojonegoro ini enggan menjelaskan.

Didik beralasan saat ini kasus PD Pasar Surya dalam tahap penyelidikan dan tidak boleh diekpose terlalu luas. Terlebih, lanjut Didik, penyelidik masih mencari bukti-bukti melalui puldata dan pulbaket.

“Maaf mas, masih penyelidikan. Kejaksaan masih mencari bukti dari puldata dan pulbaket yang dilakukan penyelidik. Tunggu tanggal mainnya, pasti akan kita infromasikan,” pungkas Didik.

Sementara sebelumnya info yang diperoleh dari salah satu jaksa Pidsus bahwa sudah ada empat karyawan PD Pasar Surya yang  sudah  diperiksa oleh Jaksa Pidana Khusus(Pidsus). sedangkan 3 orang lainnya masih menunggu giliran pemeriksaan.

Berita Terkait : Kejari Mulai Usut Dugaan Kasus Korupsi PD Pasar

informasi dari jaksa Pidsus  yang tidak mau disebut nama ini menyebut sementara telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang karyawan PD Pasar Surya, Selasa(20/09).

“Tunggu saja informasinya setelah  pengumpulan data rampung nanti. Tapi yang jelas kemungkinan besar yang diduga melakukan penyelewengan seperti kepala pasar,  juru tagih atau jajaran direksi akan di periksa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi di PD Pasar. Dimana penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198.(hdi/cn02)