Isu Gerbong Mutasi Santer Pasca Perda OPD Ditarget Kelar Akhir Oktober

oleh -94 Dilihat
oleh

PNS Pemkot SurabayaSurabaya, cakrawalanews.co – Gerbong  Mutasi pejabat  dilingkungan pemerintah kota Surabaya yang sudah lama tidak bergerak, nampaknya bakal bisa digulirkan lagi.

Pasalnya, banyak pihak menilai formasi satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pemkot sudah lama tidak di Refresh oleh wali kota Surabaya Tri Rismaharini.

Alhasil, banyak SKPD yang dianggap tidak produktif dan mendapat rapot merah.

Alasanya adalah banyaknya posisi kepala kecamatan yang lowong dan masih adanya kepala dinas yang menjadi pelaksana tugas (Plt) dalam kurun waktu lama serta ditambah lagi banyak kepala dinas yang lama tidak diganti seperti halnya dinas pariwisata kota surabaya dan Dinas PU dan Bina Marga Kota Surabaya.

Berita Terkait : 745 PNS Surabaya Ikuti Prosesi Pengambilan Sumpah

Salah satu contoh terbaru adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang mendapat teguran keras dari wali kota karena dianggap tidak bisa bekerja secara profesional dalam tugas penyelesaian program e-KTP dari pemerintah pusat.

Namun, belum bergeraknya program “Kocok ulang” tersebut lantaran masih belum disahkanya Raperda Organisai Perangkat Daerah (OPD) lantaran masih terjadi perbedaan pandangan antara pemerintah kota dengan DPRD Kota Surabaya, pasalnya pemerintah kota menginginkan tiak adanya perampingan di SKPD.

Hal tersebut diakui oleh Ketua DPRD Surabaya Armudji, menurutnya, mutasi akan bisa dilaksanakan pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi,” kata Armudji , kemarin (21/9).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Pansus Raperda OPD, Herlina Harsono Njoto yang mengatakan,  bahwa pembahasan raperda ditarget bakal kelar awal Oktober.

“Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru,” kata Herlina.

Kendati demikian di internal pemkot sudah beredar kabar terkait personal pejabat pemkot yang bakal dipromosikan. Informasi yang santer beredar menyebut, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser disebut-sebut bakal menduduki posisi sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(hdi/cn02)

Berita Lainnya >>