Surabaya, cakrawalanews.co – Sejumlah perwakilan buruh mendatangi Balai Kota Surabaya, Selasa (15/11). Mereka ingin menanyakan besaran rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya dari Wali Kota Surabaya ke Gubernur.
Nuruddin Hidayat dari Gerakan Buruh Surabaya mengatakan, sesuai dengan jadwal, penyerahan rekomendasi UMK dari kabupaten/kota ke Gubernur Jawa Timur pada 4 Nopember lalu. Sayangnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak transparan.
“Kita ingin ketemu Wali Kota atau wakilnnya untuk meminta kejelasan rekomendasi UMK,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, rekomendasi UMK Pasuruan sebesar Rp 3.584.200, Sidoarjo Rp 3.586.872, sedangkan Gresik 3.293.506. Harapannya, sebagai ibu kota provinsi Jatim, rekomendasi UMK lebih besar ketimbang kabupaten/kota lainnya.
“Ya harapan kita sekitar 3,6 lah, pokoknya harus tinggi dari yang lain,” tuturnya.
Sesuai dengan jadwal, penetapan UMK kabupaten/kota dilakukan pada 21 Nopember. Usulan dewan pengupahan kepada wali kota Surabaya sebesar Rp 3,2 dari Apindo, dan 3,4 dari unsur serikat pekerja.
Sayang, upaya buruh untuk bertemu wali kota gagal. Mereka kecewan dan berjanji akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak pada Jumat (18/11).
“Kita akan aksi mendesak wali kota transparan soal rekomendasi ke gubernur,” tandasnya.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan, Dinas Tenag Kerja sudah menyampaikan hasil koordinasi dari beberpa pihak kepada Wali Kota Surabaya. Saat ini, tinggal wali kota menyampaikan rekomendasi UMK kepada Gubernur Jatim.
“Saya belum tahu (rekomendasi UMK), karena saya tanyak belum dijawab,” akunya.
Politisi PKB ini tidak bisa mempermasalahkan bila UMK Surabaya naik. Sebab, semua pihak terkait, baik dari pengusaha dan buruh sudah mendapat fasilitas dari Dinas Tenaga Kerja untuk merundingkan UMK 2017.(hdi/cn02)