PKL Kelurahan Jemur Wonosari Mengaku Dibikin Resah Camat Wonocolo

oleh -116 Dilihat
oleh

bangunan lapak PKL yang masih belum selesaiSurabaya, cakrawalanews.co – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL ) yang juga menjadi warga kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, menjadi resah.

Keresahan para PKL tersebut lantaran dipicu oleh ulah Camat Wonocolo Dodot Wahluyo, yang ngotot agar, bangunan pedagang yang hampir selesai secepatnya dibongkar.

Alhasil, bangunan yang hampir selesai terpaksa dihentikan oleh pedagang, karena merasa ketakutan atas ulah Camat, yang mengatakan bahwa, bila tidak di bongkar, maka akan dibongkar secara paksa.

Padahal pedagang selama ini sudah melakukan koordinasi dengan Lurah Jemur Wonosari terkait, bangunan semi permanen yang dibangun dari uang pribadi pedagang.

“Saya resah dan takut akan ancaman Pak Camat, untuk itu saya belum berani meneruskan bangunan yang masih 75 persen. Bahkan dihadapan puluhan PKL, Camat menyampaikan pada kita agar, segera membongkar bangunan yang ada. Kalau tidak akan dilakukan bongkar paksa,” ungkap salah satu pedagang yang menolak disebutkan namanya tersebut.

Masih dituturkan oleh pedagang,  camat mengatakan bahwa, pendirian warung di tanah RW 10 dianggap kumuh. Padahal, panitia sudah menata sebagus mungkin, agar tidak terkesan kumuh.

“Bangunan ini kan belum jadi, kok bisa dikatakan kumuh, nanti kalau semua bangunan sudah jadi, lalu di cat kan bagus,” jelasnya,

Perintah pembongkaran oleh Camat menurut pedagang, dikarenakan ada panitia yang akan membangun sendiri lapak-lapak PKL, setelah bangunan jadi, pedagang diwajibkan mengangsur biaya pembangunan sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

“Yang jelas kami keberatan jika, harus mengangsur. Karena untuk biaya saat ini saja kami sudah menghabiskan jutaan,” tolak pedagang.

menurut pedagang, perseteruan antara PKL dan Camat Wonocolo tersebut bermula saat ada surat perintah dari Kecamatan Wonocolo, untuk Lurah Jemur Wonosari, terkait penertiban PKL di lahan milik SMA 10 Surabaya, perintah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Lurah Jemur Wonosari , bahkan sudah dilakukan pembongkaran terhadap PKL di SMA 10  tanpa menimbulkan permasalahan.

Tidak serta merta melakukan  pembongkaran saja, Lurah Jemur Wonosari ini , Pasca pembongkaran pedagang di SMA 10 Surabaya, langsung memberikan solusi kepada pedagang PKL, untuk berjualan ditanah kosong, samping Kelurahan Jemur Wonosari.

Ironisnya, setelah bangunan pedagang PKL berdiri ,tiba – tiba Camat Wonocolo Dodot Waluyo, memanggil semua pedagang pada tanggal 21 Oktober 2016 dan memerintahkan merobohkan bangunan tanpa ada ganti rugi.(had/cn02)