
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara meminta humas pemerintah untuk mengoptimalkan peran media sosial (medsos). Seluruh kebijakan dan program pemerintah dapat disosialisasikan melalui medsos yang kini semakin digandrungi masyarakat.
“Secara jumlah pengguna media sosial potensinya paling banyak, bahkan diatas media mainstream atau konvensional. Nah, medsos ini yang sebetulnya harus dikelola dengan baik dan perlu gerakan bersama,” tuturnya saat memaparkan materi di Focus Group Discussion (FGD) Komunikasi Pemerintah di Era Digital, Rabu (24/5) di JW Marriot Surabaya.
Ia menjelaskan survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia kini telah terhubung ke internet. Survei yang dilakukan sepanjang 2016 tersebut menemukan bahwa 132,7 juta orang Indonesia telah terhubung ke internet. Adapun total penduduk Indonesia sebanyak 256,2 juta orang.
Lebih lanjut, Rudiantara mengungkapkan dari 132,7 juta penduduk Indonesia yang terhubung dengan internet, sudah ada sebanyak 130 juta orang yang memiliki medsos. Sedangkan sisanya sekitar 2,7 juta orang belum menggunakan medsos. “Minimal punya facebook atau twitter, tidak hanya humasnya namun juga instansi dan para pejabatnya,” ujar Rudiantara.
Menurutnya, melalui medsos humas pemerintah tidak diperkenankan lagi menggunakan komunikasi satu arah. Perkembangan teknologi komunikasi seharusnya berbanding lurus dengan kemudahan melayani masyarakat dengan menerapkan konsep komunikasi dua arah.
Rudiantara mengungkapkan dengan adanya strategi komunikasi melalui medsos yang mudah tanpa menunggu lama maka masyarakat akan merasa terlayani dengan baik. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menyukseskan berbagai program pemerintah akan berjalan lebih maksimal.
Tidak hanya mengoptimalkan komunikasi di dunia maya, Rudiantara juga mengajak humas pemerintah untuk memelihara komunikasi yang baik dengan masyarakat di dunia nyata. Apabila keduanya dilakukan secara seimbang, pihaknya meyakini dapat mengurangi kesalahpahaman dan meredam berita hoax.(wak)