Slawi, Cakrawalanews.co – Bupati Tegal Umi Azizah dalam rangka mengahadapai datangnya bulan suci Ramadhan menggelar Rakor Rabu (15/4/2020) di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal. Dalam Rakor membahas kegiatan ibadah umat muslim di tengah mewabahnya virus covid 19.
Bupati meminta kepada organisasi masyarakat umat Islam: MUI, NU dan Muhammdiyah yang merupakan wadah umat muslim di Kabupaten Tegal untuk membuat keputusan bersama. Terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Ftri 1 Syawal 1441 H ditengah pandemi wabah corona
Bupati Tegal juga menyampaikan terima kasih kepada semua yang hadir dalam Rakor dan berharap semua bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan khusyu ditengah pencegahan dan penanganan mewabahnya virus covid 19 ini.
Sebelum bahas keputusan bersama terkait kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan Bupati Tegal menyampaikan perkembangan situasi dan kondisi Pemerintah Kabupaten Tegal. Terutama terkait dengan covid 19 yang disampaikan secara khusus oleh Kepala Dinas Kesehatan
Bupati menyampaikan kepada peserta Rakor apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Diantaranya tahun ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota semua ditekankan untuk percepatan penanggulangan covid 19.
Sehingga sejumlah program – program pembangunan yang sudah hampir final ditaguhkan karena difokuskan pada percepatan dalam penanggulangan covid 19 dengan target anggaran hampir 400 milyard lebih,.ujar Bupati
Oleh karena Pemkab Tegal tengah melakukan upaya refocusing anggaran. Semula sudah dianggarkan untuk pembangun di tahun 2020 terpaksa dialihkan untuk proyek pencegahan dan penanganan covid 19.Menurutnya proses refocusing anggaran pemerintah Kabupaten Tegal dilakukan siang dan malam. Dari kebutuhan sementara untuk 3 bulan membutuhkan anggaran Rp 320 milyard.
Terkait dengan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan, Bupati Tegal Umi azizah menyerah sepenuhnya kepada Ormas MUI, NU dan Muhammdiyah serta organisasi masyarat Islam yang ada di Kabupaten Tegal. Bersama Asisten I untuk membahasnya dan hasilnya untuk dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Menurut Asisten I Kabupaten Tegal pembahasan pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan terfokus pada pelaksanaan sholat Jumat , sholat sunah Taraweh dan sholat Idul Fitr .Terkait dengan pelaksanaan Ssholat Jumat semuanya sepakat untuk tetap dilaksanakan. Namun dengan tetap melakukan upaya pencecegahan dan penularan covid 19 hal tersebut sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan.Sedangkan sholat sunah Taraweh dan sholat Idul Fitri bisa dilaksankan dan bisa tidak karena bersifat sunah.ujarnya.
Musyawarah berjalan cukup alot karena masing-masing memiliki pandangan yang berbeda-beda. Namun demikian musyawarah berhasil membuahkan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan.Kesepakatan bersama tersebut akhirnya dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama, ujar Asda I. (Dasuki)