Surabaya, Cakrawalanews–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendorong semua pelaku UMKM di Surabaya mengantongi izin usahanya melalui pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain memerintahkan Dinas Perdagangan untuk road show ke 31 kecamatan se-Surabaya, Wali Kota Eri juga meminta para camat dan lurah untuk membantu UMKM dalam mengurus NIB tersebut. Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se Surabaya.
“Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” tegas Wali Kota Eri, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se Kota Surabaya. Misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.
“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB. Di antaranya mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.
“Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,” imbuhnya.
Pada bulan Desember 2021 lalu, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak cepat langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sehari, Dinas Perdagangan bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.
“Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum di ruang kerjanya.
Sementara Camat Pakal Tranggono memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Hingga saat ini, pihak Kecamatan Pakal terus melakukan pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya.
“Pak Wali sudah meminta kami untuk membantu UMKM mengurus NIBnya juga di kontrak kinerja, jadi kami terus bergerak masif ke bawah. Kami langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah,” ujar Tranggono.