Surabaya, cakrawalanews.co – Warga Kedung Tarukan IV D mengadukan adanya lansia janda yang rumahnya tidak layak huni namun, belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) melalui program Dandan Omah Rutilahu.
Aduan tersebut disampaikan Puji, salah satu warga setempat kepada Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, saat melakukan jaring aspirasi masyarakat di Masa Reses Sidang ke IV persidangan ke I Tahun Anggaran 2022.
” Disini ada janda lansia yabg rumahnya jendelanya hampir roboh. Dia janda tua tinggal sendirian dirumah,” ucap Puji.
Puji menambahkan, tetangganya tersebut bernama Bu Iswarno yang tinggal dirumah nomor 23. “Apa yang harus dilakukan warga RT 11 ini untuk membantu Bu Iswarno,” imbuhnya.
Menanggapi aduan tersebut, Mahfudz mengaku prihatin dan akan melqkukan koorsinasibdengan pihak Pemkot Surabaya.
“Dan ini sudah harus menjadi perhatian Pemkot Surabaya,” tegasnya.
Legislator PKB Surabaya ini kembali mengatakan, dengan cara apapun, Pemkot Surabaya harus menolong memperbaiki kondisi rumah warga tersebut.
Mahfudz menjelaskan, Pemkot Surabaya mempunyai program Dandan Omah, untuk memperbaiki rmah tidak layak huni (Rutilahu).
Warga yang cukup mengajukan berkas kelengkapan untuk mendapatkan program tersebut. Antara lain KTP Surabaya berikut KK. Ditambah sertifikat atas tempat tinggal tersebut.
“Kalau tidak ada sertifikat bisa diganti alas hukum lainnya yang menyatakan bahwa rumah itu milik yang bersangkutan. Pasti saya kawal persoalan ini. Supaya warga bisa terbantu, rumahnya segera diperbaiki tahun ini,” pungkasnya.
Selain itu persoalan lainnya yang dikeluhkan warga adalah, bantuan sosial dari pemerintah yang tidak tepat sasaran. Ada warga yang berpenghasilan tetap mendapatkan bantuan sosial, sedangkan janda tidak berpenghasilan malah tidak tersentuh bansos.
“Saya minta warga melalui RT/RW mengecek kembali warga yang luput dari bansos, padahal sangat layak untuk mendapatkannya,” kata Mahfudz.
Selain itu, Mahfudz juga mengajak warga sekitar untuk bisa memanfaatkan lahan disekitar rumah mereka untuk bisa ditanami atau digunakan sebagai urban farming.
” Warga bisa mengajukan ke dinas pertanian ubtuk urban farming, yang hasilnya nanti bisa untuk warga sendiri, sebagai upaya ketahanan pangan,” pungkasnya.