Tegal. Cakrwalanews.co – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali di Kota Tegal dilaksanakan dengan bersinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Tegal, hal ini dikarenakan wilayah Kota Tegal dan Wilayah Kabupaten Tegal hanya di berbatasan jalan utama (Provinsi) maupun jalan Kabupaten

Sepertihalnya, Jumat (9/7) pagi, Wakil Walikota Tegal, Bupati Tegal, Kapolres Tegal, Kapolres Tegal Kota, Dandim 0712 Tegal, Sekda Kota dan Dinas Satpol, Dishub, BPBD kota dan Kabupaten Tegal melakukan peninjauan langsung melihat situasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah perbatasan wilayah yakni Gerbang Masuk Kota Tegal

Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi berharap dengan adanya sinergitas tersebut akan menjadi momentum dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat Kota maupun Kabupaten Tegal

Ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini nantinya akan di evaluasi secara bertahap sehingga penerapan PPKM ini menjadi lebih maksimal dalam pelaksaananya. (Red)