Tak Libatkan Legislatif, Pemkot Diam-diam Bentuk Satgas Saber Pungli

oleh -80 Dilihat
oleh
Surabaya,cakrawalanews.co – Kalangan DPRD Kota Surabaya rupanya tidak mengetahui akan adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Melalui surat keputusan walikota nomor : 188.45/20/436.1.2/2017 Tentang Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya terkesan mengabaikan kalangan Lebislatif dalam pembahasan soal Anggaran yang terbebankan di APBD Kota Surabaya.
Padahal satgas saber pungli ditetapkan sejak tanggal 09 Januari 2017.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwiyono mengaku tidak tahu jika wali Kota Tri Rismaharini telah membentuk satgas saber pungli tersebut.
” Saya tidak tahu. Saya malah baru tau dari temen media ” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (31/01).
Atas kondisi tersebut pihak legislatif tidak pernah mengetahui akan pembahasan anggaran operasional yang menjadi beban APBD Kota Surabaya.
” Sejauh ini untuk pembahasan soal anggaran operasionalnya kami tidak pernah diajak membahas ” tutur pria yang akrab disapa Awi ini.
Awi juga menambahkan terkait tidak dilibatkannya kalangan legislatif dalam pembahasan anggaran pihaknnya akan melakukan pembahasan tersebut saat masa evaluasi anggaran.
“Kalau misalkan unit ini bekerja kita akan bahas pada evaluasi anggaran”tambahnya.
Namun, meskipun demikian pihaknya tetap mengapresiasi langkah pemkot dalm pembentukan satgas saber pungli tersebut.
” Kami tetap mengapresiasi karena untuk menciptakan good goverment” pungkas Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini.(hdi/cn03)