Mufidah mengatakan, sampai saat ini efek atas insiden pengusiran Ketua PCNU Surabaya masih belum juga reda. Sejumlah masyarakat dan kader partai terus bergolak dan mendesak dilakukan pengusutan.
“Karena itu, tim investigasi ini kami pandang perlu,”katanya.
Hasil investigasi tersebut kata Habibah akan diserahkan kepada PWNU untuk menjadi catatan. “Nanti akan ada buku putih sebagai penjelasan dan kesimpulan atas investigasi yang kami lakukan. Ini sengaja kami lakukan, karena bagaimanapun juga, PKB punya garis dengan NU,”katanya.
Ketua Tim Investigasi Masduki Toha mengaku siap atas perintah tersebut. Hari ini misalnya, Masduki akan memanggil petugas pengamanan dala (Pamdal) untuk memintai keterangan. Hasil tersebut akan dikroscekkan dengan penjelasan pimpinan dewan lainnya.
Masduki berjanji, siapapun pelakunya, pihaknya akan memintanya untuk bertanggung jawab. Paling tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat. “Kalau memang pimpinan yang bersalah, maka mereka harus meminta maaf secara kelembagaan,”tegasnya.
Sementara itu, terkait kelanjutan kerja Pansus Mihol, Masduki mengaku akana tetap mengawal. Pihaknya juga mematikan bahwa tidak akan ada perubahan materi pada payung hukum tersebut. Alasannya, pembahasan telah rampung dan tinggal pengesahan saja.
“Pansus ini diperpanjang bukan karena pembahasan tidak selesai. Tetapi karena proses pelaporan saja yang tersendat. Jadi hanya persoalan administrative saja. Nanti, Pansus tinggal mengagendakan lagi pelaporan kepada Banmus (badan musyawarah) untuk diparipurnakan,”ungkapnya.
Kendati demikian, laporan tersebut juga harus menunggu hasil singkronisasi Bagian Hukum selesai. Sebab, beberapa waktu lalu, tahap tersebut belum berjalan. “Karena itu, kami juga meminta Bagian Kumum Pemkot Surabaya mempercepat proses itu,”pintanya.
Wakil Ketua Pansus Mihol Mazlan Mansur juga menyatakan hal sama. Menurutnya, pembahasan ulang tidak diperlukan karena tidak ada masalah dengan pokok materi raperda. “Semua sudah beres. Telaah ahli juga sudah ada, termasuk kajian dari Kemendagri. Apalagi yang mau dipersoalkan,”katanya.
Mazlan juga memastikan bahwa FPKB tetap konsisten untuk mendukung larangan peredaran mihol di Surabaya. Keputusan tersebut juga sejalan dengan sikap PCNU Surabaya selama ini.
“Akan kami kawal terus, meski sampai di provinsi,”katanya.
Sementara itu, terkait perda mihol tersebut, hari ini ratusan massa dari Nahdlatul Ulama dan badan otonom seperti Banser, Ansor dan IPNU serta PPNU akan turun ke jalan. Mereka akan berbondong-bondong ke gedung DPRD Surabaya, meminta agar Perda larangan mihol tetap disahkan.
“Kami meminta seluruh warga muslim, terutama NU untuk ikut berjuang mengawal perda mihol. Jangan sampai minuman haram itu beredar di Surabaya. Kawal terus pembahasan Perda Mihol di DPRD Surabaya. Jangan biarkan orang-orang tak bertanggungjawab ‘bermain’ dalam masalah ini,”seru Ketua Ansor Surabaya Muhammad Asrori.(lan/hdi/cn03)