Surabaya, cakrawalanews.co – Beredarnya video pelacehan seksual yang dialami seorang pasien wanita di sebuah rumah sakit . Video yang tengah viral di media sosial tersebut diduga terjadi di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Surabaya Barat.
Kejadian tersebut mendapat respon keras dari kalangan DPRD Kota Surabaya, wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi mengatakan kejadian tersebut telah menyalahi kode etik perawat dan harus mendapatkan sanksi yang tegas.
“Jelas itu menyalahi kode etik yang dilakukan oleh perawat dan harus ada sanksi tegas sampai ke pemecatan,” ucapnya. Kamis (25/01)
Tidak hanya itu, politisi asal partai Demokrat ini, meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak boleh apriori, karena selaku pemberi ijin operasional dan pembina. Dan kejadian ini berkaitan dengan pelayanan pasien.
“Dinas kesehatan Kota Surabaya selaku pemberi ijin operasional segera mengusut secara tuntas ke pihak rumah sakit itu, karena itu merupakan bagian dari pembinaan,” tandasnya.
Junaedi juga berpendapat bahwa pelayanan yang baik terhadap pasien untuk mendapatkan kenyamanan selama melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit itu merupakan hak yang wajib dilindungi.
Oleh karenanya, Junaedi mendesak kepada Dinas Kesehatan Surabaya untuk segera memangil pihak manajemen rumah sakit tersebut, dan kemudian melakukan sosialisasi terkait pelayanan kepada seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Kota Surabaya.
“Ini kan terkait pelayanan dan kenyamanan pasien, harus mendapatkan perlindungan, dan jangan sampai insiden ini terulang di rumah sakit manapun di wilayah Kota Surabaya,” tutupnya. (hdi/cn03)