Komisi B Bakal Beberkan Sikap Satpol PP Saat rapat dengan Inspektorat Pekan Depan

oleh -89 Dilihat
oleh
Surabaya, cakrawalanews.co – Perseteruan antara pihak Komisi B DPRD kota Surabaya dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya semakn memanas.
Pasalnya, Kembali pihak Satpol PP Kota Surabaya tidak mengahadiri undangan rapat komisi B untuk membahas terkait penutupan mini market yang sudah mendapatkan rekomendasi Bantuan Penertiban (Bantib) oleh Dinas Perinduastrian dan Perdagangan dan Industri (Disperindagin) Kota Surabaya pada 10 Januari lalu.
Sekretaris Komisi B, Edi Rahmat mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan akan melaporkan sikap membangkangnya satpol PP kepada pihak inspektorat pada pekan depan.
“Sikap kami tetep sama. Kalau tidak datang hari ini akan kami laporkan ke pimpinan kami dan wali Kota serta pihak inspektorat. Mungkin minggu depan akan memanggil pihak inspektorat dan dinas lain untuk melaporkan pembangkangan satpol pp ini”ujar politisi asal partai Hanura ini.
Edi beralasan bawa langkahnya tersebut sebagai upaya untuk melaporkan kepada pihak inspektorat atas sikap Satpol PP tersebut karena pihak inspektorat merupakan instansi pengawas Pemkot Surabaya.
“Ya tentu harus memberikan tindakan yang tegas karena, inspektorat adalah instansi pengawan mereka. Hingga saat ini kami juga tidak tahu alasan mereka (Satpol PP; red) tidak datang ” paparnya.
Edi juga mengaku bahwa langkahnya tersebut sudah mendapatkan dukungan dari unsur pimpinan dan Komisi lainnya.
” Ya tentu sikap kami mendapat dukungan dari unsur pimpinan bahkan kemarin komisi A juga memberikan statmen”Pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Irvan Widyanto ketika dikonfirmasi mengaku masih menunggu waktu untuk melakukan penertiban terhadap toko swalayan tersebut.(hdi/cn03)