Surabaya, cakrawalanews.co – Anggota DPRD Surabaya cukup kaget sekaligus kecewa ketika mendapatkan kabar dari rapat anggaran jika ribuan berkas proposal dana hibah dari masyarakat yang tidak lain adalan konstituenya dikembalikan Pemkot Surabaya dengan catatan tidak bisa diverifikasi.
Fakta ini cukup menyesakkan dada seluruh anggota DPRD Surabaya, karena berujung kepada hubungan dirinya dengan masyarakat yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat. Seperti yang dikatakan Riswanto anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP.
“Di rapat Banggar, proposal dana hibah masyarakat dikembalikan semua dengan alasan tidak bisa di verifikasi, padahal harapan kami bulan depan bisa dicairkan, saya heran kenapa Pemkot masih tidak mau mencairkan, tidak mau bekerja atau ada unsur kesengajaan lain, karena pencairan dana hibah ini sangat penting bagi masyarakat yang juga konstuten para anggota dewan,” ucapnya. Selasa (26/7).
Sebenarnya, lanjut Riswanto, alasan penolakan itu tidak ada, karena proposal yang di masukkan melalui kami itu sudah sesuai dengan tahapan dan mekanismenya, maka kami heran kenapa dikembalikan, karena aturan dari Mendagri sudah jelas dan pasti.
“Disurvey dan diverifikasi sudah, bahkan masyarakat yang mengajukan sudah mempunyai nomer rekening di Bank jatim, lantas apalagi, ini hanya tergantung kemauan pemkot Surabaya saja,” tandasnya.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, mengatakan bahwa sebenarnya dana hibah tidak ada lagi persoalan, jika semuanya memperhatikan pernyataan Presiden RI sekaligus dijadikan acuan.
“Petunjuk presiden itu jelas bahwa kebijakan bagi kepentingan rakyat itu harus diselamatkan dulu, terkait dana hibah sepanjang prosedurnya benar dan menyangkut kepentingan rakyat surabaya, kenapa kita tidak berani melakukan sebuah Diskresi,” terangnya sesaat sebelum mengikuti Rapat Paripurna.
Tidak hanya itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini juga menambahkan, bahwa sebenarnya tidak ada masalah dengan dana hibah karena menyangkut soal kebijakan.
“Kan tidak niatan korupsi atau mencuri disana, tahapan dan mekanismenya jelas, yang penting bagaimana prosedur itu diketati sehingga tidak ada penyimpangan saat pelaksanaan, jadi nggak usah diributkan. Jadi, cukup dengan statemen Presiden itu sudah membuka peluang bagi daerah-daerah untuk melakukan diskresi, yang merasa urgent bagi kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Terkait dikembalikannya ribuan berkas proposal dana hibah, Whisnu mengatakan bahwa solusinya hanya cukup dengan duduk bersama antara Pemkot dan DPRD Surabaya untuk membuat kesepakatan.
“Itu kan artinya harus ada komitmen bersama antara Pemkot dan DPRD, kalau bicara perda itu kan berarti kesepakatan bersama, dan itu bisa dilakukan dalam setiap pertemuan rapat anggaran,” jelasnya.
Namun Whisnu juga menegaskan bahwa responnya terhadp pencairan dana hibah tidak melihat keberadaan anggota dewan, karena dana itu sepenuhnya untuk masyarakat, meskipun jalurnya melalui jaring aspirasi anggota dewan.
“Saya tidak melihat ini urgent atau tidak bagi anggota dewan, karena dana ini turunnya langsung ke masyarakat, tetapi pintunya memang melalui aspirasi saat dewan melakukan jaringan aspirasi, tetapi muaranya ada di rakyat,”
Lanjut Whisnu, Tinggal bagaimana kita bisa menutup semua peluang kesalahan, kemudian bisa di ajukan ke atas yakni Provinsi dan Mendagri untuk melakukan dialog soal diskresi.
“Dan beberapa ketemu dengan Mendagri, memang soal aturan dana hibah itu akan dirubah, karena kepentingan rakyat justru terbengkalai,” jlentrehnya. (hdi/cn03)