Surabaya, cakrawalanews.co – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Mochamad Mahmud mendesak pemerintah kota untuk meminta laporan penggunaan keuangan dana penyertaan modal Rp 10 miliar yang diterima PD Pasar Surya Desember 2015 lalu.
Desakan itu disampaikan karena pihaknya menilai, penggunaan keuangan untuk revitalisasi empat pasar tradisional tersebut sampai sekarang tidak jelas. Padahal, sebut Machmud, penyalahgunaan anggaran berpotensi masalah hukum.
“Pemkot harus meminta laporan penggunaan anggaran untuk apa saja. Terus sisanya berapa dan untuk apa saja,” tandas M Machmud, kemarin.
Pria yang juga Ketua Badan Pembuatan Perda DPRD Surabaya ini menuturkan, pemerintah kota telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 10 miliar pada bulan Desember 2015 lalu. Anggaran penyertaan modal itu rencananya untuk merevitalisasi 4 pasar.
Terkait itu, kata Machmud, Komisi C DPRD Surabaya juga bakal memanggil PD Pasar Surya untuk menanyakan ihwal penggunaan dana penyertaan moldal tersebut. Dengan begitu akan diketahui dengan jelas apakah menyalahi aturan atau tidak.
“Kami juga akan tanyakan sampai dimana pembangunan revitalsasi pasar tradisional,” jelasnya.
Sebab, imbuh Machmud, sampai sekarang pembangunan pasar ini hanya terlihat di Pasar Keputran Utara saja. Sedang untuk pembangunan pasar lainnya belum terlihat.
Dia menambahkan, penggunaan dana penyertaan modal harus sesuai dengan perjanjian antara Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya. “Tidak boleh untuk yang lain, seperti untuk menggaji karyawan,” kata Machmud.
Sedang pengelolaan pasar tradisional di Kota Pahlawan, secara umum Machmud menilai Pemkot Surabaya telah gagal. Hal tersebut terlihat dari beberapa deretan pasar tradisonal di Surabaya yang sepi dari pembeli.
Menurut dia, pasar tradisional yang jumlahnya 67 tersebut terancam mati karena sepi dari pembeli dan pengunjung. Machmud membeberkan deretan pasar yang tidak terkelola dengan baik, di antaranya Pasar Bangkingan Lakarsantri, Pasar Blauran, Pasar Tunjungan dan Pasar Kembang.
Dari deretan pasar tersebut memiliki masalah yang sama yaitu sepi atau matinya aktivitas pasar di lantai 2 dan seterusnya, hanya yang ada aktivitas di lantai dasar.
Terkait revitalisasi pasar tradisional, sebelumnya Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya, Zandi Ferryansa Hadi kepada wartawan mengatakan, sebanyak empat pasar milik PD Pasar Surya bakal direnovasi. Direncanakan pembangunan pasar tersebut menelan anggaran Rp10 miliar yang diambilkan dari APBD Kota Surabaya tahun 2016.
Adapun pasar yang direvitalisasi tersebut adalah Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, dan Pasar Keputran Utara. Pembangunan tersebut mendesak dilakukan karenakan kondisinya sudah tidak layak lagi.
Dia menjelaskan, untuk masing-masing pasar, anggarannya berbeda, tergantung tingkat kebutuhan. Jadi anggaran Rp 10 miliar tersebut tidak dibagi 4 pasar, namun disesuaikan dengan kondisi di lapangan. (hdi/adv)