Lahan di Satpol PP line, Pengelola parkir di pasar Keputran wadul DPRD

oleh -338 Dilihat
oleh

Cakrawalanews.co, Surabaya – Pengelola parkir bongkar muat di depan Pasar Keputran Surabaya mengadukan nasibnya ke legislator DPRD Kota Surabaya lantaran lahan parkir yang dikelola terimbas penertiban pedagang liar di depan Pasar Keputran.

Saiful Anam pengelola parkir di kawasan pasar Keputran mengadu kepada wakil sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz, lantaran

Keputusan itu dinilai sepihak tanpa adanya musyawarah dan membuat para pekerja yang selama ini mencari nafkah di area parkir tersebut berhenti bekerja.

“Kami hanya berharap kepada pemerintah Kota Surabaya bisa mengelola tempat parkir tersebut kembali,” tegasnya saat ditemui wartawan. Surabaya, Selasa, (05/09/23).

Saiful Anam menjelaskan alasan yang ia terima ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disekitar lahan parkir yang peruntukannya untuk bongkar muat.

“Kami akan komitmen sesuai arahan dari pemerintah Kota Surabaya apapun yang menjadi keputusannya dengan harapan kami yang mengelola parkir tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan setelah melihat langsung di lokasi lahan parkir yang dikelola oleh warga, berharap ada komunikasi kembali karena ini bersinggungan dengan mata pencaharian.

“Maka menurut saya pemerintah Kota Surabaya harus memberikan hak kepada warga yang mengelola lahan parkir bongkar muat tersebut. Perkara kontraknya dengan warga ya nanti bisa dibicarakan kembali” tegasnya saat meninjau langsung di Pasar Keputran Surabaya.

Mahfudz menilai jikalau lahan parkir ini tiba-tiba di beri Satpol PP line seakan-akan warga melakukan pelanggaran.

“Jangan warga yang cari makan melalui parkir malah diberi tanda dengan police line. Inikan artinya pemkot mengambil paksa,” pungkasnya.