Kuasa Hukum Oknum Petinggi Satpol PP Surabaya Pertanyakan Penetapan Tersangka Kliennya

oleh -107 Dilihat
oleh
Rahman Saaleh kuasa hukum FE oknum satpol PP yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri surabaya sebagai tersangka kasua tindak pidana korupsi atas pwnjualan barang hasil sitaan satpol pp
Rahman Saaleh kuasa hukum FE oknum satpol PP yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri surabaya sebagai tersangka kasua tindak pidana korupsi atas pwnjualan barang hasil sitaan satpol pp
Rahman Saaleh kuasa hukum FE oknum satpol PP yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri surabaya sebagai tersangka kasua tindak pidana korupsi atas pwnjualan barang hasil sitaan satpol pp
Rahman Saaleh kuasa hukum FE oknum satpol PP yang ditetapkan tersangka oleh kejaksaan negeri surabaya sebagai tersangka kasua tindak pidana korupsi atas pwnjualan barang hasil sitaan satpol pp

Surabaya, cakrawalanews.co – Pihak kuasa hukum oknum Satpol PP Surabaya berinisial FE yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Surabaya dalam kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan, menilai bahwa apa yang dituduhkan selama ini kepada kliennya tidaklah benar.

Pasalnya, nilai kerugian yang disangkakan sebesar Rp.500 juta tersebut tanpa didasari audit dari lembaga yang diakui oleh negara.

“Apalagi kasus korupsi, ada kerugian yang dari mana, audit dari mana, pelaku katanya menjual, dia menjual barang-barang itu ke pihak lain itu dari mana kan begitu,” kata Kuasa Hukum FE, Abdul Rahman Saleh dan Iwan Harimurti yang dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/07/2022).

Bahkan tak hanya itu, Abdul Rahman Saleh juga mempertanyakan langkah penyidik yang tak menjelaskan secara detail kronologis dalam perkara penjualan barang titipan hasil penertiban Satpol PP Surabaya.

“Jadi siapa yang beli, siapa yang jual, kemana uangnya,” jelasnya.

Makanya dari berbagai kejanggalan ini, Abdul Rahman Saleh menduga bila FE ini merupakan ‘tumbal’. Sebab kliennya berani bersumpah bila tak melakukan perbuatan itu apalagi menerima uang.

“Jadi ada juga jebakan, ada kue uang. Padahal gak ada namanya kue uang. Itu saya kira menjadi beban moral bagi pak FE sampai dia di sumpah apapun, dia tidak terima duit seperti itu,” pungkasnya.(hadi)