Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum(KPU) kota Surabaya menggelar sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk diantaranya organisasi masyarakat (Ormas) dan media massa di hotel Santika Surabaya, Kamis(7/12/2017).
“Agustus lalu, tahapan Pemilu sudah dilaksanakan tapi masyarakat belum menyadarinya. Untuk itu perlu adanya sosialisasi ke masyarakat agar bisa mengawal dan mengontrol proses pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang,” ungkap Nur Syamsi Ketua KPU kota Surabaya, di sela acara sosialisasi tersebut.
Pada pemilu 2019 nanti, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masih belum ditentukan karena harus divalidasi ulang. Saat ini, lanjut Nur Syamsi, KPU kota Surabaya masih berkonsetrasi pada jumlah pemilih yang masuh dalam daftar penduduk pemilih potensial (DP4) Pemilu Gubernur (Pilgub) Jatim pada 2018 mendatang.
Ia menambahkan, DP4 yang didapat dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Dispenduk Capil ) telah diserahkan ke Kemendagri dan KPU RI pada 27 November lalu.
“DP4 untuk Pilgub Jatim akan dikembalikan ke provinsi dan kabupaten/kota pada 26 – 29 Desember. Kemudian dilakukan Coklit(pencocokan dan penelitian,red) pada tanggal 20 Januari sampai 18 Februari,” paparnya.
Ia menjelaskan, perkiraan data akhir yang diperoleh KPU kota Surabaya untuk jumlah DPT yaitu sekitar 2.136.000 jiwa. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah sampai hasil Coklit ditetapkan. “Bisa bertambah atau berkurang tergantung hasil validasi data nanti,” katanya.
Komisione KPU Jatim Choirul Anam yang juga menjadi nara sumber menambahkan, melalui event penyelenggaran pemilihan kepala daerah dan Pemilu Serentak 2019, mendorong pemerintah dan WNI untuk merapikan dan memperkuat administrasi kependudukan berupa kepemilikan KTP Elektronik.
“Kepemilikan KTP Elektronik menjadi syarat untuk terdaftar dalam DPT. Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara selama pemilih tersebut memiliki KTP Elektronik,” ujar Anam. (CN01)