Batu, Cakrawalanews.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok ruang kerja Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko di lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (18/9/2017).
Eddy Rumpoko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasca-tertangkap tangan menerima suap di rumah dinasnya pada Sabtu (16/9/2017) siang.
Penyidik KPK memasuki ruang kerja Eddy Rumpoko sekira pukul 11.45 WIB yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan, tepat di depan gedung Balai Kota Among Tani terdapat kendaraan lapis baja barakuda milik polisi.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso tidak menyebutkan jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan.
“Banyak wes. Ora ngitung (tidak menghitung),” katanya seusai mengantarkan penyidik KPK ke ruang kerja Eddy Rumpoko.
Sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu, penyidik KPK juga akan menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu.
Penjagaan mulai terlihat di Rumah Dinas Wali Kota yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Balai Kota Among Tani.(kcm/ziz)