Surabaya, cakrawalanews.co – Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, jajaran Koramil dan Polsek Krembangan terus bersinergi dalam penertiban protokol kesehatan.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan. Apalagi, sekarang mulai diberlakukan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM, red),” ujar Serda Yahya. Senin, (25/1) siang.
Beberapa lokasi, kata dia, dijadikan sasaran pelaksanaan PPKM oleh pihak Koramil dan Krembangan, wilayah itu meliputi Kelurahan Dupak, hingga beberapa pasar rakyat di Kelurahan itu.
“Ditemukan pelanggar 5 orang yang tidak menggunakan masker. Ada yang kita berikan sanksi berupa teguran sampai tilang KTP,” pungkasnya.
Terpisah, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menambahkan, selain razia, ia juga menginstruksikan personelnya untuk melakukan sosialiasi ke masyarakat terkait adanya vaksinasi yang rencananya akan dilakukan di Surabaya.
“Terutama tidak percaya adanya hoaks tentang Sinovac. Itu (vaksin, red) aman bagi tubuh. Sudah banyak pejabat maupun aparat yang mengikuti vaksinasi itu,” jelasnya.(cn01)