Surabaya, Cakrawalanews.co – Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan sidak ke PT Mega Utama Indah di Jalan Kalianak Surabaya, Senin (9/10/2017).
Sidak ini dilakukan setelah pekerja dari PT Mega Utama Indah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jawa Timur. Pekerja meminta agar pihak manajemen tidak menutup pabrik dan tidak dipindah dari Kalianak.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi E Hartoyo dan juga diikuti anggota, Abdul Halim. Rombongan diterima Direktur Utama PT Mega Utama Indah, Edward Widjaja.
“Setelah melakukan sidak, pihak Komisi E akan berkoordinasi dengan anggota Komisi E dan A untuk menindaklanjuti serta mengambil keputusan terkait masalah PT Mega Utama Indah tersebut,” ujar Hartoyo.
Hartoyo juga meminta kepada PT Mega Utama Indah untuk tidak melakukan pemutusan kontrak kerja karyawannya. Bahkan apabila nanti pabriknya terjadi penutupan dan direlokasi ke daerah lain tetap memakai jasa karyawan yang saat ini.
Sementara itu anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Abdul Halim mengatakan pihaknya berharap agar pihak perusahaan untuk tidak melakukan PHK masal terhadap karyawannya.
Sedangkan Direktur Utama PT Mega Utama Indah, Edward Widjaya mengatakan pihak perusahaan tidak akan melakukan PHK terhadap buruh tersebut. Tapi pihaknya berharap kepada DPRD untuk menjembatani persoalan ini. (idi)