Magetan. Cakrawalanews.co – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta kepada Dinas sumber Daya Air Provinsi Jatim agar melakukan pemerataan atau pengaturan pembagian sistem irigasi air yang digunakan untuk mengalir sawah para petani di Jatim. Permintaan ini setelah adanya keluhan para petani di Jatim mengadu ke komisi D belum meratanya soal pembagian sistem irigasi air ke sawahnya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jatim, Masduki saat melakukan rapat dengan pihak SDA Jatim dan juga kepala UPT Bojonegoro dinas Sumber Daya Air di Sarangan Magetan, Selasa (22/12).
“Para petani mengeluhkan adanya oknum yang mempermainkan sistem air irigasi. Maka itu pihaknya meminta kepada pihak SDA Jatim untuk segera melakukan penertiban oknum tersebut, sehingga asas keadilan bisa diterima oleh petani dalam pembagian aliran air sawah tersebut,”ujar Masduki politisi asal Fraksi PKB Jatim ini.
Lebih lanjut, untuk masukan kedua yaitu pihaknya meminta kepada petugas pengaturan pintu air yang melakukan pembagian air sawah ini terlebih dahulu melakukan rembung dengan para petani atau masyarakat tersebut, sehingga tidak ada kecemburuan antara sesama masyarakat. Yang ketiga, pihaknya juga meminta kepada pihak SDA untuk melakukan perbaikan pintu air yang ada di seluruh Jatim yang mengalami kerusakan.
“Dengan adanya catatan dari komisi D tersebut pihaknya berharap agar pihak Dinas SDA untuk melakukan perbaikan kinerjanya di tahun 2021 mendatang terkait pengelolahan sistem irigasi tersebut,”pungkas Masduki yang juga politisi asal dapil Mojokerto – Jombang ini.
Seperti diketahui, Komisi D DPRD Jatim ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Magetan untuk melakukan evaluasi dan menggelar rapat dengan pihak Dinas PU SDA terkait sistem irigasi air sawah untuk pertanian di Jatim langsung dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto yang digelar di hotel Cintamani Magetan mulai 21 – 23 Desember 2020.
Sementara itu kepala UPT PSDA Jatim Wilayah Sungai Bengawan Solo Bojonegoro ini, Anton Dharma mengatakan untuk proses pengaturan aliran air sawah ini pihaknya mengalami kendala yaitu pertama terkait kewenangan pengaturan air sawah tersebut pihaknya masih ada wilayah dari kabupaten/kota, kemudian ada yang juga kewenangan pusat. Tapi pihak PU PSDA terus akan melakukan koordinasi antar instasi tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan aliran air atau irigasi dengan baik. Serta pihaknya juga akan melakukan perbaikan pintu air tersebut. (Caa)